Bandar Lampung (Lampost.co) — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak main judi online (judol). Sebab, aktivitas itu terlarang dan merugikan masyarakat.
“Kepada warga masyarakat Bandar Lampung dan ASN, namanya judi online itu salah, serta agama pun melarangnya,” kata Eva Dwiana, Jumat, 5 Juli 2024.
Untuk itu, dia menegaskan, para ASN benar-benar tidak boleh main dalam judi online. “Apa yang pemerintah pusat terapkan terkait judi online, Pemkot Bandar Lampung juga menerapkan,” ujar dia.
BACA JUGA: Kakak-Beradik Membobol Toko Tetangga untuk Judi Online
Dia mengimbau ASN yang tengah terjerumus dalam judi online dapat cepat berhenti. “Kalau memang sekarang ini ada warga dan ASN yang melakukan judol segera berhenti,” ujar dia.
Sebab, pemerintah saat ini tengah masif melakukan pemantauan terhadap pelaku judi online. “Pemantauannya sekarang lebih ketat dan sampai ke tingkat bawah,” kata dia.