Bandar Lampung (Lampost.co)-– Anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung pada tahun mendatang terancam terpangkas. Pasalnya, realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran di Dinas PU baru mencapai 15 persen per Juli 2025.
Hal itu Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta katakan di ruang kerja komisi setempat, Rabu 16 Juli 2025.
“Kami melihat perkembangan pekerjaan dan anggaran di Dinas PU Kota ini belum berjalan baik, kemarin kita panggil Rapat Dengar Pendapat dan mengetahui itu. Ternyata pelaksanaan kegiatan dan anggaran baru mencapai sekitar 15 persen,” ungkap Dedi.
Pihaknya yakin Dinas juga akan mengajukan usulan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan nanti. “Nanti kalau pas masuk APBD Perubahan, akan kami bahas di Komisi 3 dan jika realisasi mereka masih rendah akan kami pangkas. Ditunda untuk tahun depan saja (anggaran), takut tidak terealisasi karena waktunya sudah mepet,” ungkapnya.
Komisi 3 juga menyoroti anggaran besar yang Dinas PU Bandar Lampung kelola setiap tahunnya. Jika melihat hasil evaluasi tahun ini buruk, lebih baik alokasikan ke dinas lain agar lebih berdampak kepada masyarakat.
Baca Juga: Disperkim dan DPRD Bandar Lampung Minta Pelaku Usaha Lengkapi Izin Sebelum Beroperasi
“Terus kita akan melihat lagi untuk yang ini kalau memang hasil tahun ini tidak bagus. Ya untuk apa anggaran besar kalau mereka tidak mampu untuk merealisasikan pekerjaan itu,” tegasnya.
Komisi 3 akan mengecek langsung ke lapangan hasil pekerjaan yang telah terkajsana, apakah sudah sesuai dengan rencana pembangunan atau tidak.
“Kami komisi 3 sudah meminta data apa saja kegiatan yang sudah terlaksana, kemudian akan kami cek ke lapangan kegiatan itu sesuai tidak. Karena kalau terburu-buru saya khawatir hasilnya tidak memuaskan,” kata dia.
Sebelumnya Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat bersama Dinas PU, pada Senin 14 Juli 2025, di ruang rapat DPRD setempat. Turut hadir Kepala Dinas PU Dedi Sutiyoso beserta jajaran memaparkan hasil kinerja penggunaan anggaran tahun 2025 kepada DPRD setempat.
Lampost.co mencoba menghubungi kepala Dinas PU Bandar Lampung Dedi Sutiyoso perihal hasil penilaian kinerja oleh DPRD. Namun Kepala Dinas PU belum dapat memberikan keterangan secara langsung dan menjelaskan atas hasil kinerja yang Komisi 3 DPRD Bandar Lampung soroti.








