Bandar Lampung (Lampost.co)— Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan dan pemeliharaan hingga persentase kemantapan jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 92,32 persen di 2025.
“Tugas kami itu melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan di ruas-ruas jalan nasional,” ujar Kepala BPJN Lampung M Ali Duhari di Bandar Lampung, Jumat,6 Maret 2026.
Ia menjelaskan ruas jalan nasional di Lampung memiliki panjang 1.298,48 kilometer yang terdiri dari beberapa lintas yakni Lintas Timur. Lintas Barat, Lintas Tengah, jalan penghubung lintas, termasuk juga jalan tol Trans Sumatera.
Baca juga: Antisipasi Longsor Saat Mudik, BPJN Lampung Siapkan DRU di 39 Titik Jalan Nasional
Saat ini, menurutnya, jalur Lintas Timur sepanjang 285,18 kilometer memiliki kemantapan jalan yang paling tinggi yaitu dengan persentase sebesar 97,55 persen. Lintas Timur ini merupakan jalur alternatif jalur mudik Lebaran.
Kemudian, Lintas Barat sepanjang 333,57 kilometer memiliki persentase kemantapan jalan 92,22 persen. Menyusul lintas penghubung sepanjang 282,29 kilometer memiliki persentase kemantapan jalan sebesar 92,75 persen . Kemudian jalan non lintas sepanjang 78,57 kilometer dengan persentase kemantapan 99,75 persen.
Selanjutnya, Ali memastikan ruas jalur Lintas Tengah sepanjang 318,47 kilometer mempunyai persentase kemantapan jalan yang paling rendah yakni 85,59 persen
“Jalan Lintas Tengah memiliki kemantapan rendah, karena Lintas Tengah menjadi ruas jalan yang paling banyak dilalui kendaraan besar. Seperti kendaraan batu bara,” ucap dia.
Kondisi Jalan
Dari 65 ruas jalan di Lampung, lanjutnya, jalan yang dalam kondisi baik tercatat sepanjang 284,31 kilometer, kondisi sedang sepanjang 914,45 kilometer. Kondisi rusak ringan sepanjang 96,37 kilometer dan kondisi rusak berat sepanjang 3,35 kilometer.
Meski sebagian besar jalan sudah mempunyai kemantapan yang memadai, ia memastikan masih ada sebanyak 7,68 persen jalan nasional di Lampung yang belum memadai, dari total panjang jalan 1.296,48 kilometer.
Oleh karena itu, pada akhir 2026, harapannya tingkat kemantapan jalan dapat makin meningkat.








