Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan kebersihan. Ini dilakukan melalui kelanjutan program controlled landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Program ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang modern dan berkelanjutan.
Kepala DLH Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan metode controlled landfill merupakan cara pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Ini dibandingkan dengan sistem terbuka atau open dumping. “Controlled landfill menerapkan teknik penimbunan sampah dengan lapisan tanah setiap hari. Teknik ini dilengkapi jaringan pipa gas metana dan sistem drainase untuk mengendalikan air lindi agar tidak mencemari tanah serta air permukaan,” ujarnya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Yusnadi mengatakan, dengan penerapan sistem ini, area TPA menjadi lebih tertata. Selain itu, risiko pencemaran dapat diminimalkan. “Selain mengurangi bau menyengat, sistem ini juga menjaga kualitas tanah dan air di sekitar kawasan TPA,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkot Bandar Lampung untuk menciptakan kota yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan. “Melalui penerapan controlled landfill, kami berharap TPA Bakung dapat menjadi contoh pengelolaan lingkungan perkotaan. Kami ingin contoh ini efektif dan ramah lingkungan di Indonesia,” pungkasnya.