Bandar Lampung (Lampost.co)– Institut Teknologi Sumatera (Itera) menjadi salah satu kampus yang turut menyoroti isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ramai publik perbincangkan.
Rektor Itera, I Nyoman Pugeg Aryantha, menegaskan tidak ada kenaikan UKT di kampus Itera.
Kebijakan penetapan UKT di Itera pihaknya lakukan sebagai skema pembiayaan kuliah yang berkeadilan. Hal ini sudah sesuai dengan kemampuan orang tua/wali mahasiswa, serta mengakomodir mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa kuliah.
Baca juga: Rektor Itera Ingatkan Pentingnya Networking saat Masuki Dunia Kerja
“Itera tidak melakukan kebijakan kenaikan UKT. Akan tetapi kami berstrategi untuk mengoptimalisasikan pembiayaan kuliah dengan memberikan besaran UKT yang tepat, dan berkeadilan, sesuai kemampuan mahasiswa,” ujar Rektor, Selasa, 28 Mei 2024.
I Nyoman merincikan UKT di Itera terbagi ke dalam 12 golongan. Mulai dari yang terendah Rp500 ribu sampai tertinggi Rp9,5 juta/semester.
Rata-rata besaran UKT mahasiswa Itera menurutnya yaitu di kisaran Rp4 juta – Rp5 juta/semester.
“Mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT tertinggi di Itera tidak lebih dari 10 persen. Sementara UKT terendah golongan 1 dan 2, jumlahnya sekitar 30 persen di atas standar minimal nasional yaitu 20 persen,” terangnya.
Ia menambahkan, penetapan UKT juga telah memiliki standar yang memperhatikan indikator penghasilan orang tua.
Yaitu dengan mempertimbangkan pembiayaan yang di keluarkan orang tua mahasiswa, seperti tanggungan keluarga, biaya listrik, dan lain sebagainya.
Batalkan Kenaikan UKT
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara guna membahas soal kenaikan UKT.
Dari hasil pertemuan itu, Nadiem menyebutkan Kemendikbud Ristek resmi membatalkan adanya kenaikan UKT bagi perguruan tinggi negeri.
Menanggapi kabar tersebut, I Nyoman mengaku sangat mendukung dan menyambut baik pembatalan kenaikan UKT oleh kementerian.
“Meski kami tidak menaikkan UKT, namun kami tetap akan melaporkan skema penetapan UKT yang dilakukan oleh Itera,” paparnya.
Meskipun, menurut rektor untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, seperti target pemerintah, membutuhkan pembiayaan yang cukup besar.
Sebab, perguruan tinggi di tuntut untuk bisa bersaing dengan PTN lain, di dalam dan luar negeri. Sehingga membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari gedung, laboratorium, dan peningkatan kualitas SDM dosen.
Khusus di Itera, ia juga menyampaikan, akan tetap mengakomodasi calon mahasiswa dari kalangan kurang mampu melalui skema beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Hingga memberikan UKT rendah. Selain itu, pihaknya juga menyediakan jalur koreksi UKT, bagi calon mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT yang harus dibayarkan.
Namun koreksi tersebut juga perlu menyertakan bukti pendukung, dan akan diverifikasi langsung oleh panitia penerimaan mahasiswa baru.
Pada 2023, Itera juga telah menurunkan UKT sekitar 400 mahasiswa yang mengajukan koreksi UKT.
“Pada prinsipnya dalam menetapkan besaran UKT, kami benar-benar mengacu pada indikator standar yang telah di tetapkan, sehingga data yang diinput oleh setiap calon mahasiswa baru juga kami harapkan sesuai,” ujarnya.