Bandar Lampung (Lampost.co) — Penghujung tahun 2024 aksi pencuri pada wilayah Kota Bandar Lampung kian merajalela. Tak tanggung-tanggung, kawanan pencuri ini berhasil menggasak mobil jenis sedan milik warga Jalan Pajajaran, Jagabaya 2, Way Halim, pada Selasa dini hari, 24 Desember 2024.
Sementara aksi komplotan pencuri pun terekam CCTV yang terpasang pada rumah korban. Dalam rekaman CCTV tersebut mobil bernomor polisi BE 1799 CX yang terparkir padai depan rumah korban.
Kemudian pelaku yang dugaannya lebih dari satu orang berbagi tugas. Satu pelaku sebagai eksekutor dan rekannya mengamati situasi. Kurang dari dua menit kawanan pencuri berhasil membawa kabur mobil milik Iwan.
Sementara itu, kerabat korban, Andi Irawan mengatakan saat kejadian itu korban sedang tertidur. Dan mobilnya sudah raib terbawa para pencuri. Korban mengetahui mobil hilang pagi harinya.
“Usai korban shalat subuh, lalu korban panik mobilnya sudah nggak ada di depan rumahnya. Kemudian korban meminta pemilik CCTV memutar rekaman CCTV,” ujarnya, Rabu 25 Desember 2024.
Kemudian Andi mengungkapkan kerabatnya menduga. Sebelum mobilnya dicuri para pelaku sempat menyatroni kediamannya pada waktu dini hari. “Para pelaku dugaannya sebelumnya sudah mengintai. Dan mengamati situasi lokasi yang sedang sepi,” terangnya.
Atas peristiwa itu, lanjutnya, korban sudah melaporkan kepada Polresta Bandar Lampung. Dalam laporannya korban juga menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV. Hal itu guna membantu polisi mengidentifikasi dan memburu para pelaku.
“Polisi juga tadi sudah datang dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Kamu berharap para pelaku cepat tertangkap,” katanya.