• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/01/2026 22:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemerataan Kualitas Sekolah Minimalisir Praktik Culas PPDB

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
27/06/24 - 15:50
in Bandar Lampung, Pendidikan
A A
Pemerataan Kualitas Sekolah Minimalisir Praktis Culas PPDB

Foto: Pelaksanaan PPDB di Bandar Lampung. Andre Prasetyo Nugroho

Bandar Lampung (Lampost.co)– Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menilai belum adanya persamaan kualitas sekolah kerap menjadi problem tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi sekolah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan stigma “sekolah favorit” masih tertanam pada benak orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya.

Hal itu berdasarkan temuan maladminstrasi pihaknya sebanyak tiga kasus terkait PPDB zonasi. Menurutnya banyak orang tua rela menitipkan anaknya pindah KK agar dapat sekolah yang mereka inginkan.

Yusuf sapaan akrabnya kembali menjelaskan, regulasi sistem PPDB zonasi sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan juknis PPDB SMA-SMK di Lampung tahun ajaran 2024-2025 menjelaskan nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK). Harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

“Memang ada beberapa laporan yang masuk ke kami. Karena secara sistem kemudian teman-teman peserta didik ikut di KK saudara tertolak secara sistem. Kami belum banyak menerima laporan tapi yang konsultasi sudah banyak. Sejauh ini baru ada tiga laporan yang kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan karena levelnya SMA,” kata Yusuf, Kamis, 27 Juni 2024.

Yusuf mengklaim persoalan PPDB akan selalu berulang ketika sarana prasarana, fasilitas pendidikan. Kemudian tenaga kependidikan antar sekolah masih mengalami ketimpangan.

“Harus kita akui, proses perpindahan dari stigma sekolah favorit ke semua sekolah favorit atau sama saja itu masih menyisakan banyak hal. Pertama terkait sarana prasarananya, kelengkapan guru, ini yang harus sama dengan sekolah satu dengan sekolah yang lain,” jelasnya.

Hal itu menurutnya membuat orang tua memiliki keyakinan sekolah di manapun sama saja karena kualitasnya sama.

“Nanti orang tua beranggapan semua sekolah baik tingkat fasilitas, sarana dan prasarana, dan tenaga pendidik itu sama,” terangnya.

Perubahan Zonasi

Yusuf melanjutkan karena PPDB zonasi saat ini mewajibkan KK saat pendaftaran harus sama dengan ijazah sebelumnya terkait nama orang tua/ wali, membuat temuan Ombudsman berbeda.

“Pelaporannya terkait ketidaksesuaian data peserta didik yakni ijazah dengan KK saat ini. Ada satu kasus yang berbeda yakni ada orang tua yang sudah berpisah/bercerai kemudian menikah lagi dan namanya beda,” ungkapnya.

“Tapi kemarin dapat solusi, dengan melampirkan surat keterangan cerai dari orang tuanya. Sehingga memang ada ketidaksesuaian data,” sambungnya.

Yusuf mengklaim pihaknya sudah membentuk dua tim untuk memantau proses PPDB di sekolah.

Tim pertama yakni tim yang melihat langsung proses PPDB di sekolah dan melihat bagaimana proses pelaksanaan PPDB berjalan.

“Ke dua, tim di kantor Ombudsman untuk menerima dan menindaklanjuti laporan. Karena PPDB ini bersyarat dan berjangka waktu kami pakai sistem Reaksi Cepat Ombudsman (RCO). Jadi mengesampingkan persyaratan formil dan materil yang kemudian memberi dahulu solusi minimal permasalahan,” pungkasnya.

Tags: penerimaan peserta didik baruPPDBSMASMKzonasi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

MAN 2 Bandar Lampung

MAN 2 Bandar Lampung Buka Jalur Prestasi Digital

byDenny ZYand1 others
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pada penerimaan murid baru (PMB) tahun ajaran 2026/2027, MAN 2 Bandar Lampung berencana untuk membuka kelas...

MAN 1 Bandar Lampung

MAN 1 Bandar Lampung Buka Jalur Masuk Tanpa Tes

byDenny ZYand1 others
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- MAN 1 Bandar Lampung mulai membuka proses penerimaan murid baru (PMB) tahun ajaran 2026/2027 pada Februari...

Pantai Gunung Kunyit, Salah Satu Spot Terbaik Menikmati Sunset

Pantai Gunung Kunyit, Salah Satu Spot Terbaik Menikmati Sunset

byRicky Marly
30/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pantai Gunung Kunyit menjadi salah satu destinasi favorit warga Bandar Lampung untuk menikmati keindahan matahari terbenam...

Berita Terbaru

HUT ke-60 Bank Lampung(4)
Advertorial

Hari ini Bank Lampung Genap Berusia 60 Tahun

byIsnovan Djamaludin
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Bank Lampung memperingati perjalanan panjang enam dekade melayani masyarakat dengan menggelar upacara bendera memperingati hari ulang tahun (HUT)...

Read moreDetails
Ilustrasi zaman es. Foto: Wikimedia Commons

Begini Cara Kehidupan di Bumi Bertahan di Fase Paling Ekstrem 

31/01/2026
Infinix Hot 50 Pro

6 Rekomendasi HP 256 GB Harga Rp 1 Jutaan di 2026

31/01/2026
Tecno Pova 7 5G

7 Rekomendasi HP Gaming 2 Jutaan 2026: Skor AnTuTu 700 Ribuan, Performa Setara Flagship

31/01/2026
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

Hardjuno Wiwoho Ingatkan Pemerintah Jaga Kedaulatan Hukum

31/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.