• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 03:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemerataan Kualitas Sekolah Minimalisir Praktik Culas PPDB

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
27/06/24 - 15:50
in Bandar Lampung, Pendidikan
A A
Pemerataan Kualitas Sekolah Minimalisir Praktis Culas PPDB

Foto: Pelaksanaan PPDB di Bandar Lampung. Andre Prasetyo Nugroho

Bandar Lampung (Lampost.co)– Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menilai belum adanya persamaan kualitas sekolah kerap menjadi problem tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi sekolah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan stigma “sekolah favorit” masih tertanam pada benak orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya.

Hal itu berdasarkan temuan maladminstrasi pihaknya sebanyak tiga kasus terkait PPDB zonasi. Menurutnya banyak orang tua rela menitipkan anaknya pindah KK agar dapat sekolah yang mereka inginkan.

Yusuf sapaan akrabnya kembali menjelaskan, regulasi sistem PPDB zonasi sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan juknis PPDB SMA-SMK di Lampung tahun ajaran 2024-2025 menjelaskan nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK). Harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

“Memang ada beberapa laporan yang masuk ke kami. Karena secara sistem kemudian teman-teman peserta didik ikut di KK saudara tertolak secara sistem. Kami belum banyak menerima laporan tapi yang konsultasi sudah banyak. Sejauh ini baru ada tiga laporan yang kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan karena levelnya SMA,” kata Yusuf, Kamis, 27 Juni 2024.

Yusuf mengklaim persoalan PPDB akan selalu berulang ketika sarana prasarana, fasilitas pendidikan. Kemudian tenaga kependidikan antar sekolah masih mengalami ketimpangan.

“Harus kita akui, proses perpindahan dari stigma sekolah favorit ke semua sekolah favorit atau sama saja itu masih menyisakan banyak hal. Pertama terkait sarana prasarananya, kelengkapan guru, ini yang harus sama dengan sekolah satu dengan sekolah yang lain,” jelasnya.

Hal itu menurutnya membuat orang tua memiliki keyakinan sekolah di manapun sama saja karena kualitasnya sama.

“Nanti orang tua beranggapan semua sekolah baik tingkat fasilitas, sarana dan prasarana, dan tenaga pendidik itu sama,” terangnya.

Perubahan Zonasi

Yusuf melanjutkan karena PPDB zonasi saat ini mewajibkan KK saat pendaftaran harus sama dengan ijazah sebelumnya terkait nama orang tua/ wali, membuat temuan Ombudsman berbeda.

“Pelaporannya terkait ketidaksesuaian data peserta didik yakni ijazah dengan KK saat ini. Ada satu kasus yang berbeda yakni ada orang tua yang sudah berpisah/bercerai kemudian menikah lagi dan namanya beda,” ungkapnya.

“Tapi kemarin dapat solusi, dengan melampirkan surat keterangan cerai dari orang tuanya. Sehingga memang ada ketidaksesuaian data,” sambungnya.

Yusuf mengklaim pihaknya sudah membentuk dua tim untuk memantau proses PPDB di sekolah.

Tim pertama yakni tim yang melihat langsung proses PPDB di sekolah dan melihat bagaimana proses pelaksanaan PPDB berjalan.

“Ke dua, tim di kantor Ombudsman untuk menerima dan menindaklanjuti laporan. Karena PPDB ini bersyarat dan berjangka waktu kami pakai sistem Reaksi Cepat Ombudsman (RCO). Jadi mengesampingkan persyaratan formil dan materil yang kemudian memberi dahulu solusi minimal permasalahan,” pungkasnya.

Tags: penerimaan peserta didik baruPPDBSMASMKzonasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Pusat menargetkan setiap kabupaten dan kota di Indonesia dapat melahirkan minimal 700 pengusaha baru setiap...

Kuasa Hukum Terdakwa Lixin, warga negara China usai menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 29 Oktober 2025. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

WNA China Cabuli Anak di Bawah Umur Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Lixin, warga negara China menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur, Rabu, 29 Oktober 2025....

Berita Terbaru

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar
Hukum

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Read moreDetails
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.