• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 29/10/2025 11:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot Bersiap Posko Pengaduan THR 

Berdirinya posko tersebut menunggu surat edaran dari Gubernur Lampung.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
26/03/24 - 17:00
in Bandar Lampung, Mudik Dan Lebaran
A A
Pemkot Tunggu Instruksi Pusat Terkait THR Pegawai Swasta
Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersiap untuk mendirikan posko pelayanan pengaduan THR. Namun berdirinya posko THR tersebut menunggu surat edaran dari Gubernur Lampung.
.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024. SE itu tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh pada Perusahaan.
.
SE yang langsung tertandatangani Ida, 15 Maret 2024 tersebut tertujukan kepada para gubernur seluruh Indonesia. Dalam SE tersebut THR keagamaan wajib terbayarkan secara penuh. Dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
.
“Surat edaran gubernur belum keluar. Namun sudah kita siapkan kalau memang sudah keluar surat edarannya itu. Dan tiba saatnya kita siapkan posko pengaduannya, langsung kita bentuk,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M Yudhi, Selasa, 26 Maret 2024.
.
Yudhi menyebut pihaknya sudah melakukan imbauan kepada perusahaan. Perusahaan wajib untuk menaati pembayaran THR. Perusahaan tidak boleh mencicilnya dan sudah tersalurkan pada H-7 hari raya Idul Fitri.
.
Lalu pihaknya pun sudah menyiapkan tim mediator jikalau ada sengketa antara pelapor (pekerja atau buruh) dengan perusahaan terkait THR. Pihaknya juga menyiapkan formulir pengaduan dan blangko untuk para pekerja membuat aduan. Apalagi terkait terkendalanya pembayaran THR pada perusahaan ia bekerja.
.
“Kita siapkan tempat untuk pelayanannya pada lantai 8 (Gedung SITAP). Kita buatkan bannernya pengumuman depan Pemkot Bandar Lampung. Biar masyarakat tahu posko pengaduan THR Bandar Lampung ada pada lantai 8,” jelas Yudhi.
.
Ia menyebut persiapan Dinas Ketenagakerjaan terus terlaksana sembari menunggu SE dari Gubernur Lampung terbit. “Kita sudah siapkan semua sembari menunggu surat edaran Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Tags: Idul FitrilebaranPegawai SwastaPosko Pengaduan THRramadanTunjangan Hari Raya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista (kiri). Dok Lampost.co

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Oknum Polisi Terlibat Sindikat Pencurian Mobil

byTriyadi Isworoand1 others
28/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung membongkar kasus pencurian mobil yang melibatkan seorang oknum anggota Polri....

Kejari Bandar Lampung melimpahkan berkas dakwaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang terkait korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, tahun 2011 - 2021, Selasa, 28 Oktober 2025. Dok Kejari

Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Segera Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
28/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, tahun 2011 - 2021 segera bersidang. Hal itu karena...

Terdakwa pembunuh istri sendiri bernama Hengki Warga Teluk Betung Timur, dituntut 14 tahun penjara. Sedangkan rekan Hendi M. Rohit dituntut 8 bulan penjara. Sidang tergelar di PN Kelas IA Tanjung Karang, Senin, 27 Oktober 2025. Dok Lampost.co

Pembunuh Istri dan Pembuang Mayat Ajukan Pledoi Usai Dituntut

byTriyadi Isworoand1 others
27/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembunuh istri sendiri bernama Hengki Warga Teluk Betung Timur mendapat tuntutan 14 tahun penjara. Tuntutan...

Load More

Berita Terbaru

AC Milan vs Pisa: Gol Zachary Athekame Selamatkan Milan dari Kekalahan
Bola

Kalahkan Lecce 1-0, Napoli Nyaman di Puncak Klasemen Sementara

byRicky Marlyand1 others
29/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Napoli terus menjaga posisi di papan atas klasemen sementara Liga Serie A Italia musim ini. Terbaru, The...

Read moreDetails
internet 1 Gbps

Pemerintah Siapkan Internet Super Cepat 1 Gbps Mulai 2026

29/10/2025
download video Facebook

Cara Download Video Facebook Tanpa Aplikasi Tambahan

29/10/2025
Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 29 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

29/10/2025
Robot humanoid murah

Robot Humanoid Buatan China Ini Lebih Murah dari iPhone

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.