• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 10:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot Bersiap Posko Pengaduan THR 

Berdirinya posko tersebut menunggu surat edaran dari Gubernur Lampung.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
26/03/24 - 17:00
in Bandar Lampung, Mudik Dan Lebaran
A A
Pemkot Tunggu Instruksi Pusat Terkait THR Pegawai Swasta
Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersiap untuk mendirikan posko pelayanan pengaduan THR. Namun berdirinya posko THR tersebut menunggu surat edaran dari Gubernur Lampung.
.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024. SE itu tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh pada Perusahaan.
.
SE yang langsung tertandatangani Ida, 15 Maret 2024 tersebut tertujukan kepada para gubernur seluruh Indonesia. Dalam SE tersebut THR keagamaan wajib terbayarkan secara penuh. Dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
.
“Surat edaran gubernur belum keluar. Namun sudah kita siapkan kalau memang sudah keluar surat edarannya itu. Dan tiba saatnya kita siapkan posko pengaduannya, langsung kita bentuk,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M Yudhi, Selasa, 26 Maret 2024.
.
Yudhi menyebut pihaknya sudah melakukan imbauan kepada perusahaan. Perusahaan wajib untuk menaati pembayaran THR. Perusahaan tidak boleh mencicilnya dan sudah tersalurkan pada H-7 hari raya Idul Fitri.
.
Lalu pihaknya pun sudah menyiapkan tim mediator jikalau ada sengketa antara pelapor (pekerja atau buruh) dengan perusahaan terkait THR. Pihaknya juga menyiapkan formulir pengaduan dan blangko untuk para pekerja membuat aduan. Apalagi terkait terkendalanya pembayaran THR pada perusahaan ia bekerja.
.
“Kita siapkan tempat untuk pelayanannya pada lantai 8 (Gedung SITAP). Kita buatkan bannernya pengumuman depan Pemkot Bandar Lampung. Biar masyarakat tahu posko pengaduan THR Bandar Lampung ada pada lantai 8,” jelas Yudhi.
.
Ia menyebut persiapan Dinas Ketenagakerjaan terus terlaksana sembari menunggu SE dari Gubernur Lampung terbit. “Kita sudah siapkan semua sembari menunggu surat edaran Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Tags: Idul FitrilebaranPegawai SwastaPosko Pengaduan THRramadanTunjangan Hari Raya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan perusahaan pembawa kayu log yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, PT Minas Pagai Lumber memiliki izin pemanfaatan hasil hutan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

PT Minas Pagai Lumber Kantongi Izin Pemanfaatan Hutan dari Kemenhut

byNur
10/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan perusahaan pembawa kayu log yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir...

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut serta melindungi hutan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal.Dok/Polda Lampung

Perusahaan Pembawa Kayu Terdampar di Pesibar Miliki Izin hingga 45 Tahun

byNur
10/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan bahwa perusahaan pembawa kayu logistik yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten...

Sekolah Siapkan Fasilitas Lengkap Dukung Siswa Raih Cita-Cita dan Tembus PTN

Sekolah Siapkan Fasilitas Lengkap Dukung Siswa Raih Cita-Cita dan Tembus PTN

byWandi Barboyand1 others
10/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): MAN 1 Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadi sekolah yang benar-benar memfasilitasi siswa meraih cita-cita dan masuk...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.