Bandar Lampung — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, resmi menyandang gelar doktor pendidikan dengan predikat cumlaude.
Sulpakar meraih IPK 3,94 dengan nilai 94,82 pada ujian promosi doktornya di FKIP Universitas Lampung, Jum’at, 23 Februari 2024.
Sulpakar yang juga Penjabat Bupati Mesuji itu menjadikannya sebagai orang ke-8 yang meraih gelar doktor di FKIP Unila.
“Berdasarkan hasil rapat tim penguji, promovendus Sulpakar dalam mengikuti promosi doktor telah melakukan tahapan yang baik. Hasil kesepakatan tim penguji serta melihat selama menjadi mahasiswa Unila. Kami menyatakan saudara Sulpakar lulus dan berhak mendapat gelar doktor pendidikan,” ujar Rektor Unila Lusmeilia Afriani yang bertindak sebagai ketua penguji.
Co-promotor dalam ujian promosi doktor Sulpakar, Prof Sunyono menuturkan selama ujian berlangsung, promovendus mampu menjawab pertanyaan dengan luagas dan baik.
Oleh karenanya nilai yang berikan oleh para promotor bersama dengan tim penguji mengambil berdasarkan penilaian yang objektif.
” Saya kira nilai ini bukan sesuatu hisapan jempol saja, tapi kita berikan nilai secara objektif. Semua masyarakat tahu bagaimana beliau menjawab dengan sangat lugas tanpa ragu-ragu. Ini kita acungi jempol dan patut kita berikan nilai A,” katanya.
Tak hanya itu, Sunyono juga sebagai dosen pembimbing disertasi Sulpakar menyebut, meskipun aktivitasnya padat, Sulpakar selalu menyempatkan waktu untuk berdiskusi melaksanakan bimbingan disertasinya.
“Bahkan ketika kuliah pun, jika beliau sedang sibuk, beliau itu akan menanyakan kepada teman sekelasnya mengenai materi apa yang kami sampaikan waktu perkuliahan tadi. Saya kira beliau sangat luar biasa,” kata Sunyono.
Pendidikan Anti Korupsi
Sementara itu, dalam wawancaranya, Sulpakar mengaku sangat bersyukur atas gelar yang berhasil ia dapat.
Pendidikan antikorupsi menurutnya akan selalu menjadi komitmen dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Upaya itu untuk mendukung penerapan pendidikan antikorupsi sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib semua jenjang sekolah.
“Tentunya harapan kita dengan adanya kajian secara ilmiah itu semakin terarah dan semakin terkonsep pendidikan antikorupsi di Lampung. Bahkan kita berharap bisa menjadi role model bagi pendidikan anti korupsi secara nasional,” katanya.
Sebagai informasi bahwa Sulpakar berhasil mendapat gelar doktor pendidikan usai membawakan disertasinya berjudul
“Pengaruh Kepemimpinan Keteladanan Berbasis Trilogi Pendidikan yang Dimediasi Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah Terhadap Pendidikan Antikorupsi”.
Disertasi itu ia sampaikan kepada para penguji dan promoter serta ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan. Mulai dari pejabat daerah, kepala sekolah, hingga Pejabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni.