Bandar Lampung (Lampost.co) — Camat Sukabumi Sahrial menghentikan paksa pemasangan kabel optik My Republik di sepanjang Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.
Penghentian tersebut karena belum memiliki izin dan pemasangan asal jadi ,sehingga mengganggu keindahan Kota Tapis Berseri.
“Terpaksa kita hentikan dan minta pihak provider membongkar ulang kabel yang sudah terpasang sepanjang ratusan meter ini,”katanya saat meninjau lokasi, Sabtu, 25 Mei 2024.
Ia melanjutkan saat ini Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sedang gencar menata kota agar indah dan rapi. Namun karena kabel yang semberaut membuat keindahan berkurang.
“Kami minta pihak provider My Republik menyelesaikan dulu persyaratan hingga selesai di Dinas terkait. Setelah itu, baru bisa melanjutkan pemasangan,”katanya.
Saat diperiksa ternyata pihak Provider My Republik belum memiliki izin pemasangan kabel di wilayah Sukabumi.
Pihaknya juga akan tetap mengawasi pemasangan kabel optik di wilayahnya.
“Kita lihat tadi baru ada izin di Camat Labuhan Ratu. Artinya masalah izin belum lengkap dan saya juga tidak dapat pemberitahuan,”katanya.
Selain itu, Ia meminta agar majemen untuk memberikan pelindung diri atau Alat Pelindung Diri (APD) kepada para pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja.
“Para pekerja ini juga perlu melindungi dengan APD, karena memasang kabel ini memiliki resiko kecelakaan yang tinggi,”ujarnya.
Sementara itu pengawas kabel optik My Republik, Apri, mengatakan pihaknya akan melapor ke atasan arahan dari Camat Sukabumi. Kemudian mengumpulkan berkas persyaratan untuk membuat izin.
“Saya kan hanya pengawas. Ini akan saya laporan ke atas dan segera mengurus izin dan sebagai nya sesuai arahan camat,”katanya.