Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam, Rabu, 11 Februari 2026.

Editor Triyadi Isworo, Penulis Asrul Septian Malik
Rabu, 11 Februari 2026 21.00 WIB
Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan
Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam, Rabu, 11 Februari 2026.

Olah TKP ini menindaklanjuti temuan seorang pria tak bernyawa, Sabtu, 7 Februari 2026 di sebuah penginapan. Lokasi penginapan berada pada Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Sementara identitasnya bernama Hindradjaja (61), warga Tangerang, Banten. Ia tertemukan dalam keadaan tak bernyawa, menggunakan baju berwarna hitam, dan celana pendek biru. Sementara wajahnya terbungkus plastik, dan terdapat lakban didekatnya.

Selanjutnya untuk mengungkap perkara ini, Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Jajarannya menerjunkan sejumlah personil, dan alat.

“Total kurang lebih 3 jam Tim Puslabfor menggelar olah TKP, dari pagi hari hingga siang hari.” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto.

Kemudian ia mengatakan, belum bisa memastikan kapan hasil puslabfor keluar. Namun nantinya akan menjadi petunjuk dalam mengungkap perkara tersebut. “Belum bisa kita simpulkan, tunggu analisis dan hasil olah TKP,” ujarnya.

Kemudian ia juga belum bisa memaparkan temuan apa saja yang didapat dan fakta kejadian. Setelah olah TKP dengan menggunakan alat-alat dari Puslabfor. “Detailnya belum bisa,” katanya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI