Bandar Lampung (Lampost.co) –– Peningkatan kualitas kelembagaan penyelenggara pemilu, demokrasi dan kepemiluan merupakan hal yang wajib terlaksanakan meski tahapan pemilu belum mulai.
Hal tersebut tersampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanuddin Alam. Ia mengatakan dedikasi Bawaslu Kota Bandar Lampung berupaya terus konsisten mempertahankan eksistensi terhadap pengawasan.
“Kita berupaya menjaga eksistensi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan, proses demokrasi dan kepemiluan,” katanya, Kamis, 9 April 2026.
Baca juga: Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi
Kemudian jajarannya berkomitmen dalam memperkuat peran pengawasan. Melalui berbagai upaya peningkatan terhadap kapasitas konsolidasi internal serta optimalisasi pendidikan. Kemudian berbagai program kerja, penguatan sumber daya manusia serta tentunya koordinasi lintas sektor.
“Kegiatan ini tetap kami lakukan. Ini untuk mengoptimalkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepemiluan di Kota Bandar Lampung,” katanya.
Selanjutnya berperan aktif dalam mendukung kinerja lembaga dengan melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan tentunya berintegritas.
Hal ini menjadi wujud nyata bahwa semangat pengawasan tidak mengenal batas waktu. Melainkan terus berjalan secara berkesinambungan demi memastikan terwujudnya proses demokrasi yang bersih, adil, dan berkeadilan.








