Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ingatkan masyarakat untuk segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Sebab mengingat program yang dimulai 1 Mei 2025 akan berakhir pada 31 Juli 2025 mendatang.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan hingga saat ini pihaknya mencatat sebanyak 251.852 unit kendaraan telah mengikuti program pemutihan dengan total penerimaan sebesar Rp116 miliar.
“Total peserta program keringanan sampai tanggal 24 Juli 2025 sebanyak 251.852 unit dengan total penerimaan PKB sebesar Rp116.872.602.255,” katanya di Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 25 Juli 2025.
Slamet mengatakan menjelang penutupan program pemutihan, pihaknya terus melakukan evaluasi. Baik dari sisi pelayanan hingga penambahan geray sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemutihan akan berakhir 31 Juli 2025, dan setiap minggu kita evaluasi untuk optimalisasi penambahan PAD,” katanya.
Menurutnya, seminggu menjelang penutupan belum ada lonjakan masyarakat yang melakukan pembayaran pajak. Perolehan PAD sudah mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per hari.
“Tidak ada lonjakan karena kemungkinan masyarakat sadar kalau kesempatan ini harus manfaatkan semaksimal mungkin jadi sudah dilakukan jauh hari,” jelasnya.
Kemungkinan Perpanjangan
Terkait rencana perpanjangan pemutihan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Gubernur Lampung apakah ada perpanjangan atau tidak.
“Soal perpanjangan belum bisa kami sampaikan. Kita tunggu keputusan Gubernur, karena itu adalah kebijakan Gubernur. Kami masih terus melakukan diskusi untuk membahas perpanjangan ini,” katanya. (Atika)








