• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/02/2026 02:07
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Imbau Pemda Tak Lakukan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
27/03/24 - 21:59
in Lamban Pilkada, Lampung, Pemerintahan, Politik
A A
Bawaslu Imbau Pemda Tak Lakukan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Ilustrasi mutasi pejabat daerah. Foto: internet

Bandar Lampung (Lampost.co): Bawaslu Provinsi Lampung bersama dengan Bawaslu di 15 kabupaten/kota mengimbau pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota tidak melakukan mutasi pejabat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Bawaslu Provinsi Lampung melalui surat dengan Nomor 14/PM.00.01/K.LA/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024, bertanda tangan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar. Memberikan instruksi kepada Bawaslu di 15 kabupaten/kota, yakni:

  1. Bawaslu kabupaten/kota membuat imbauan kepada kepala daerah untuk tidak melakukan pergantian pejabat. Dalam kurun 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari kementerian.
  2. Tidak menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain. Dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
  3. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu bakal calon/pasangan calon.

Imbauan tersebut juga berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tahun 2024.

“Karena penetapan pasangan calon jatuh pada 22 September 2024. Sehingga pada 22 Maret 2024, gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan pergantian pejabat. Baik mutasi ataupun rotasi jabatan,” jelas ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, Rabu, 27 Maret 2024.

Sanksi Pidana

Jika melanggar, maka mendapat jerat pasal sebagaimana ketentuan Pasal 188 dan Pasal 190 UU Nomor 10 Tahun 2016. Dengan pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak Rp60 juta.

“Surat itu sudah kami kirim ke Bawaslu kabupaten/kota. Untuk mereka mengingatkan kepala daerah di tempat mereka. Kami juga sudah mengimbau hal ini untuk Pemprov Lampung,” ujarnya.

Bawaslu Lampung khawatir, lanjut dia, jika terjadi pergantian jabatan pada pemerintah daerah mejelang Pilkada, maka hanya akan digunakan untuk kepentingan tertentu.

“Namun, jika sudah ada izin dari Kemendagri, tentunya sudah ada kajian pertimbangan, untuk mengeluarkan izin rolling,” katanya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Mutasi PejabatPemerintahanpilkada 2024POLITIK
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

pemupukan tanaman padi menggunakan POC

Pemprov Lampung Masifkan Penggunaan POC, Targetkan Produktivitas Naik 15 Persen

byIsnovan Djamaludinand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi sektor pertanian menuju sistem yang lebih produktif dan...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas

DPRD Provinsi Lampung Mendukung Program POC Gubernur Rahmat Mirzani Djausal

byIsnovan Djamaludinand1 others
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendukung penuh serta mengapresiasi tinggi program Pupuk Organik Cair (POC)...

Berita Terbaru

Persik vs bhayangkara fc
Bola

Persik Vs Bhayangkara FC, Drama 7 Gol di Kediri

byIsnovan Djamaludin
22/02/2026

Kediri (Lampost.co)–Stadion Brawijaya menjadi saksi bisu drama tujuh gol yang berakhir pahit bagi tuan rumah. Persik Kediri harus menelan kekalahan...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Semen Padang Comeback Dramatis, Tahan Malut United 2-2

22/02/2026
Sassuolo vs hellas verona

Sassuolo vs Verona 3-0, Jay Idzes Tampil Solid Jaga Nirbobol

22/02/2026
Persija vs PSM

Persija Jakarta Amankan Tiga Poin di JIS dari PSM Makassar

22/02/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.