Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung menyebut banjir di Lampung terjadi karena banyaknya alih fungsi sungai.
Kepala BBWS Mesuji-Sekampung, Roy Pardede, mengatakan pihaknya menemukan penyempitan sungai di sejumlah kabupaten. Hal itu berdasarkan peninjauan usai banjir beberapa waktu lalu.
“Faktor air meluap bukan karena curah hujan tinggi. Tapi, Sungai Way Kandis di Lampung Selatan mengecil dari sisi tampang dan lebarnya sekitar 3 meter. Berdasarkan pengakuan warga, awalnya lebar sungai itu enam meter,” ujar Roy, Rabu, 28 Februari 2024.
Dia melanjutkan, meski terdapat beberapa bagian sungai yang memiliki tembok banjir, tetapi tetap tidak kuat menahan aliran air sehingga menimbulkan luapan.
Selain itu, banyak terdapat perumahan warga di pinggiran sungai sehingga mengganggu fungsi sungai tersebut. Pengetatan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) sangat membutuhkannya untuk mengentaskan permasalahan itu.
BACA JUGA: Enam Desa di Ketapang Lampung Selatan Terendam Banjir
“Ke depan aturan yang ada harus dapat ditegakkan. Kami harap tidak ada lagi yang merusak daerah sungai,” ujar dia.
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan keberadaan bangunan kian marak berdiri di sekitar sungai. Untuk itu, penertiban atau normalisasi wilayah sungai sangat penting sebagai mitigasi bencana banjir.
“Tata ruang menetapkan daerah bantaran sungai itu kawasan lindung dan yang memberikan izin bisa ada sanksi sesuai undang-undang,” kata dia.
Pemerintah kabupaten/kota juga harus menindak secara cepat dan tegas jika terdapat bangunan-bangunan di pinggiran sungai yang menyalahi aturan.
“Kalau ada yang mendirikan tanpa izin itu harusnya segera bongkar, jangan tunggu jadi kampung,” kata dia.