Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya melonjak pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Upaya antisipasi diperkuat melalui apel siaga, koordinasi lintas daerah, hingga aktivasi kembali posko-posko penanganan bencana.
Kepala BPBD Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah memulai langkah mitigasi sejak dini untuk mengantisipasi cuaca ekstrem.
Prediksi tingginya curah hujan disertai ancaman angin kencang, banjir rob, dan tanah longsor, menjadi fokus kewaspadaan.
“Kami sudah melakukan apel siaga dan koordinasi sejak awal. Diperkirakan pada akhir tahun ini curah hujan akan sangat tinggi. Selain hujan, puting beliung, tanah longsor, dan banjir rob masih menjadi bencana yang mendominasi di Provinsi Lampung,” ujar Rudy.
Baca Juga:
BPBD Lampung Terus Perkuat Sistem Peringatan Dini
BPBD mencatat, hingga Oktober 2025, laporan bencana hidrometeorologi masih didominasi banjir dan angin kencang. Data sementara menunjukkan adanya 114 kejadian banjir, 4 kejadian banjir rob, 136 kasus angin kencang, 38 kejadian tanah longsor, dan 5 kali gempa bumi terekam.
Rudy menjelaskan bahwa laporan dari Pusdalops menunjukkan intensitas bencana terjadi hampir setiap hari di sejumlah kabupaten/kota.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa sebagian besar wilayah Lampung berada pada kategori rawan bencana hidrometeorologi.
Tingkatkan Kewaspadaan
Untuk meminimalkan risiko, BPBD meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan menyiagakan personel selama 24 jam. Aktivasi posko siaga diperintahkan kembali agar respons cepat dapat mereka lakukan ketika bencana terjadi.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Informasi kewaspadaan sudah kami sampaikan. Posko-posko daerah telah diaktifkan kembali untuk memastikan respons cepat bila terjadi bencana,” kata Rudy.
BPBD Lampung saat ini juga tengah mengupayakan penambahan buffer stock logistik dan peralatan. Permohonan dukungan telah mereka sampaikan kepada BNPB setelah Provinsi Lampung resmi menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi yang ditandatangani Gubernur Lampung.
Status tersebut telah diperpanjang sejak Oktober 2025 dan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Kebijakan itu tidak hanya untuk mengantisipasi banjir dan cuaca basah. Tetapi juga potensi kekeringan yang termasuk kategori hidrometeorologi kering.
“Status siaga ini kami tetapkan hampir sepanjang tahun. Dengan masa berlaku enam bulan, kami memiliki payung hukum untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat ketika terjadi kondisi darurat,” jelasnya.
BPBD mengingatkan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga peran masyarakat. Warga agar selalu memperbarui informasi cuaca dan meningkatkan kewaspadaan. Terutama bagi yang tinggal di daerah rawan banjir, longsor, dan angin kencang.
Dengan intensitas cuaca ekstrem yang prediksinya meningkat, BPBD menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar dampak bencana dapat kita tekan seminimal mungkin.








