Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang bekerja di kawasan Asia.
Hal tersebut sebagai upaya agar para calon maupun PMI dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dan mengikuti regulasi yang ada. Serta adanya perlindungan yang kuat dari pemerintah, baik provinsi maupun pusat.
“Saat ini banyak modus ya, bekerja ilegal tanpa perantara Badan P2MI. Atau juga ada sekarang yang sedang magang di luar negeri tapi disalahgunakan menjadi bekerja dan upahnya sedikit,” kata Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Jumat, 5 September 2025.
Baca Juga:
Jangan Tergoda Tawaran Kerja Murah di Luar Negeri
Menurutnya, peluang kerja PMI asal Lampung di negara luar cukup besar, terutama di Malaysia dan Singapura yang menjadi tujuan utama.
Banyak warga Lampung yang mengadu nasib di negara tetangga. Untuk itu perlindungan bagi mereka harus benar-benar jadi perhatian.
Melakukan Pemantauan
Menurut Agus, pemerintah daerah bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) rutin melakukan pemantauan kondisi pekerja migran. Upaya ini mulai dari proses keberangkatan, masa kontrak kerja, hingga setelah kembali ke tanah air.
Langkah ini sebagai upaya berkelanjutan dalam memberikan rasa aman bagi para PMI.
“Penguatan perlindungan tidak hanya menyasar pekerja migran jalur resmi, tetapi juga mereka yang berangkat secara nonprosedural. Kerja sama antarnegara dalam perlindungan tenaga kerja sudah terbangun,” ungkapnya.
Bagi PMI yang berangkat melalui jalur resmi tentu lebih terlindungi. Namun masih ada yang berangkat secara ilegal. Hal tersebut yang paling rentan sehingga keselamatan mereka harus menjadi perhatian.
“Kami berharap jumlah PMI nonprosedural dapat di tekan. Sehingga semua keberangkatan pekerja migran sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.