Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru sebagai langkah strategis untuk memperbaiki mutu pendidikan di daerah.
Menurutnya, kualitas guru berperan besar terhadap hasil belajar siswa yang saat ini dinilai masih memprihatinkan.
“Hasil tes akademik siswa SMP yang akan melanjutkan ke SMA menunjukkan kondisi yang cukup mengkhawatirkan. Ini menjadi bukti bahwa selama ini kita lebih fokus pada jumlah, bukan pada kualitas pendidikan,” kata Yanuar beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
AHY Dorong SDM Unggul untuk Percepat Pembangunan di Lampung
Ia menjelaskan, hasil tes kemampuan akademik (TKA) tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak untuk menilai sejauh mana kualitas pendidikan di Lampung yang perlu kita benahi.
“Peningkatan kompetensi guru harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar formalitas atau sekadar memenuhi syarat administrasi untuk tunjangan. Tujuan utama haruslah peningkatan mutu pembelajaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yanuar menyebutkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Lampung yang menjadikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan daerah.
“Kita patut mengapresiasi perhatian gubernur terhadap pembangunan SDM. Meski hasilnya tidak instan, program seperti ini memiliki dampak jangka panjang yang signifikan bagi masa depan pendidikan di Lampung,” tambahnya.
Kedisiplinan di Sekolah
Selain peningkatan kompetensi, Yanuar juga menyoroti perlunya dukungan terhadap guru dalam menerapkan kedisiplinan di sekolah.
“Sekarang banyak guru yang takut bersikap tegas karena khawatir diprotes orang tua atau bahkan dilaporkan. Padahal, kedisiplinan juga bagian penting dari proses pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD bersama Dinas Pendidikan akan membahas berbagai upaya konkret untuk memperbaiki sistem pendidikan di Lampung. Termasuk pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik.
“Banyak faktor yang memengaruhi kualitas siswa. Karena itu, kami akan mendorong adanya program nyata peningkatan kapasitas guru agar pendidikan di Lampung bisa lebih baik,” tutur Yanuar.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dari total 3.863 peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, hanya 10,34 persen yang meraih nilai di atas 50. Sementara 89,66 persen lainnya memperoleh nilai di bawah standar kelulusan.