Indeks Kerukunan Umat Beragama Lampung Masuk Kategori Sangat Tinggi

Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Provinsi Lampung tahun 2025 masuk kategori sangat tinggi yakni pada angka 80.36, di atas IKUB rata-rata nasional yaitu 77.89.

Editor Triyadi Isworo
Rabu, 27 Mei 2026 08.00 WIB
Indeks Kerukunan Umat Beragama Lampung Masuk Kategori Sangat Tinggi
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Prof. H.M. Bahruddin. Dok FKUB Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) – Berdasarkan rilis Kementerian Agama RI atas hasil survei yang terlaksanakan secara nasional. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Provinsi Lampung tahun 2025 masuk kategori sangat tinggi yakni pada angka 80.36, di atas IKUB rata-rata nasional yaitu 77.89.

Sementara itu, Kementerian Agama membuat kategorisasi untuk angka 20.01 – 40.00 adalah rendah, angka 40.01 – 60.00 adalah sedang, angka 60.01 – 80.00 adalah tinggi dan angka 80.01 – 100 adalah sangat tinggi.

Posisi di atas rata-rata nasional bukan pada aspek kerukunan saja melainkan juga pada dimensi toleransi, kebersamaan dan kesetaraan.

Dimensi toleransi, rata-rata nasional 88.82, untuk Lampung 91.31. Dimensi kebersamaan, rata-rata nasional 65.49, Lampung 69.31. Sedangkan pada dimensi kesetaraan, rata-rata nasional 79.35, Lampung 80.47.

“Prestasi ini patut kita syukuri. Karena merupakan potret yang sesungguhnya kondisi hubungan harmonis antar umat beragama. Terutama untuk Provinsi Lampung yang kita cintai.” kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Prof. HM. Bahruddin, Rabu, 27 Mei 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, segenap Pimpinan dan Pengurus FKUB Provinsi Lampung menyampaikan ucapan terima kasih. Terutama kepada para pemuka lintas agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Para tokoh ini yang telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Kepolisian Daerah Lampung, Pangdam XXI Radin Inten, Kejaksaan Tinggi Lampung. majelis agama, ormas keagamaan serta sejumlah stakeholders lainnya,” tutupnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI