Liwa (Lampost.co)— Jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat Ari Widodo akan berangkat dari Korea Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta.
Selanjutnya jenazah akan berangkat menuju rumah duka, melalui jalur darat. Prediksinya tiba di rumah duka Sabtu pagi, 2 Maret 2024.
Plt Kepala Disnaker dan Perindustrian Lampung Barat, Ismet Inoni, mengatakan jenazah Ari Widodo akan berangkat menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0879. Pesawat nomor penerbangan ETD 10.35 WKS -ETA 15.45 WIB menuju Bandara Soekarno Hatta.
Setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, almarhum yang meninggal di Incheon, Korea Selatan pada Kamis 22 Februari 2024 itu langsung menuju rumah duka di kampung halaman Kecamatan Lumbok Seminung.
“Perkiraannya almarhum tiba di rumah duka sekitar Sabtu pagi. Sebagai aparatur Pemkab, kami bersama kecamatan serta pemerintah pekon akan mendampingi pihak keluarga untuk menyambut kedatangan jenazah,” kata Ismet.
Pemulangan jenazah dari Korea Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta yang mengurus oleh pihak KBRI di Seoul, Korea Selatan. Kemudian dari Bandara Soekarno Hatta hingga ke rumah duka yang memfasilitasi pihak BP2MI Provinsi.
“Sesuai rencana, kami akan mendampingi pihak keluarga untuk menyambut kedatangan dan penyerahan jenazah di rumah di rumah duka,” kata Ismet.
Kronolis Kejadian
Berdasarkan keterangan dalam surat KBRI, kata dia, sesuai keterangan dari rekan kerja almarhum dan pihak perusahaan, meninggalnya TKI Ari Widodo itu bermula pada 17 November 2023 almarhum sempat merasa pusing hingga akhirnya kejang-kejang dan jatuh pingsan. Melihat kondisi Ari Widodo itu, rekan kerjanya lalu
menghubungi panggilan darurat 119 kemudian membawa Ari Widodo ke rumah sakit Inha University Hospital.
Di sana, Ari Widodo menjalani perawatan di ICU sampai 6 Desember 2023. Hasil pemeriksaan medis almarhum diagnosis menderita radang otak.
Setelah ke luar rumah sakit, dokter setempat juga mengingatkan
apabila merasakan sakit, supaya segera kembali ke rumah sakit dan menyarankan banyak beristirahat.
Sejak saat itu, yang bersangkutan lebih banyak istirahat dan hanya melakukan pekerjaan ringan.
Lalu pada tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 17:10, istri salah satu rekan kerja almarhum melihat almarhum dalam posisi tengkurap seperti sedang tidak baik-baik.
Lalu ia memberitahu kepada pihak perusahaan, kemudian perusahaan meminta agar istri rekan kerja almarhum itu untuk membangunkanya. Kemudian menghubungi nomor darurat 119. Namun pada saat istri rekan almarhum berupaya membangunkanya ternyata Ari Widodo sudah tidak memberikan reaksi.
Kemudian tim tanggap darurat 119 menjemput Ari Widodo dan membawanya ke Inha University Hospital. Setelah pemeriksaan, Ari Widodo dinyatakan telah meninggal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak adanya tanda-tanda kekerasan. Namun petugas menemukan adanya pembengkakan otak. Sehingga Ari Widodo meninggal diperkirakan karena radang otak.
Menurutnya, biaya pemulangan jenazah Ari Widodo ini, menggunakan klaim asuransi kematian BPJSTK atas persetujuan pihak keluarga.