• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 02:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Sita Mobil, Motor, Uang dan Puluhan Tas Branded di Rumah Dendi Ramadhona

Kejati Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu, 10 Desember 2025.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
11/12/25 - 00:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejati Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu, 10 Desember 2025. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Kejati Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu, 10 Desember 2025. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejati Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu, 10 Desember 2025.

Penyitaan tersebut kelanjutan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan. Proyek tersebut tergarap oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Aset tersebut terdominasi dari milik tersangka, Dendi Ramadhona, mantan Bupati Pesawaran. Dan sisanya dari tersangka lainnya yakni Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri. Kemudian tiga orang rekanan yang meminjam perusahaan, yakni Syahril, Sahril, dan Adal.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan tim penyidik melakukan menyita beberapa aset dari berbagai tempat. Meliputi wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kecamatan Rajabasa. Kecamatan Kemiling, Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Way Lima. Lokasi tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dari hasil penggeledahan.

“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara (asset recovery),” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Sementara aset yang tersita yakni, 4 unit sepeda motor, termasuk jenis Harley Davidson, dan 4 mobil. Uang tunai Rp. 2,27 miliar, dan 27 lembar uang pecahan 100 dolar amerika. Kemudian, 40 buah tas mewah.

Selanjutnya 26 sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah dan bangunan (Modus Nominee). Ini yang secara de jure terdaftar atas nama pihak lain, namun secara de facto terkuasai oleh tersangka.

Sebelumnya, penetapan tersangka dan penahanan berlangsung 27 Oktober 2025 kemarin. Kemudian dari total Rp. 8,2 miliar nilai anggaran, negara dirugikan Rp. 7 miliar.

 

Tags: Adalair minumArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBupati PesawaranDAKdana alokasi khususDendi RamadhonaDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanJaringan PerpipaanKabupaten PesawaranKadis PUPR PesawaranKORUPSINanda Indira BastianPenyitaanpenyitaan asetSahrilsistem penyediaan air minumspamSyahrilZainal Fikri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi tangkap...

Tepung Mocaf Unggul untuk Industri dan Kesehatan 

Tepung Mocaf Unggul untuk Industri dan Kesehatan 

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha mengungkapkan bahwa Lampung memiliki peluang besar mengembangkan...

Berita Terbaru

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong
Humaniora

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Read moreDetails
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
PkM Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang

Prodi Keperawatan Kotabumi Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Cegah Strok pada Lansia

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.