• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/03/2026 02:49
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejati Sita Mobil, Motor, Uang dan Puluhan Tas Branded di Rumah Dendi Ramadhona

Kejati Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu, 10 Desember 2025.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
11/12/25 - 00:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejati Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu, 10 Desember 2025. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Kejati Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu, 10 Desember 2025. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejati Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu, 10 Desember 2025.

Penyitaan tersebut kelanjutan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan. Proyek tersebut tergarap oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Aset tersebut terdominasi dari milik tersangka, Dendi Ramadhona, mantan Bupati Pesawaran. Dan sisanya dari tersangka lainnya yakni Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri. Kemudian tiga orang rekanan yang meminjam perusahaan, yakni Syahril, Sahril, dan Adal.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan tim penyidik melakukan menyita beberapa aset dari berbagai tempat. Meliputi wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kecamatan Rajabasa. Kecamatan Kemiling, Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Way Lima. Lokasi tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dari hasil penggeledahan.

“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara (asset recovery),” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Sementara aset yang tersita yakni, 4 unit sepeda motor, termasuk jenis Harley Davidson, dan 4 mobil. Uang tunai Rp. 2,27 miliar, dan 27 lembar uang pecahan 100 dolar amerika. Kemudian, 40 buah tas mewah.

Selanjutnya 26 sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah dan bangunan (Modus Nominee). Ini yang secara de jure terdaftar atas nama pihak lain, namun secara de facto terkuasai oleh tersangka.

Sebelumnya, penetapan tersangka dan penahanan berlangsung 27 Oktober 2025 kemarin. Kemudian dari total Rp. 8,2 miliar nilai anggaran, negara dirugikan Rp. 7 miliar.

 

Tags: Adalair minumArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBupati PesawaranDAKdana alokasi khususDendi RamadhonaDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanJaringan PerpipaanKabupaten PesawaranKadis PUPR PesawaranKORUPSINanda Indira BastianPenyitaanpenyitaan asetSahrilsistem penyediaan air minumspamSyahrilZainal Fikri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

byRicky Marlyand1 others
17/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung mengeluarkan imbauan bersama dalam rangka menjaga kerukunan antarumat...

Saling Menghormati di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Saling Menghormati di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

byRicky Marlyand1 others
17/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk menguatkan toleransi dan saling menghormati. Terutama...

Wakapolri Tinjau Arus Mudik dari Udara, Pastikan Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali

Wakapolri Tinjau Arus Mudik dari Udara, Pastikan Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali

byWandi Barboyand1 others
17/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meninjau arus mudik Lebaran 2026 dari udara di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni untuk...

Berita Terbaru

para pemain rayo
Bola

Rayo Vallecano Vs Levante Imbang 1-1 lewat Drama Menit Akhir

byIsnovan Djamaludin
18/03/2026

Madrid (Lampost.co)–Rayo Vallecano nyaris menelan kekalahan memalukan di hadapan pendukung sendiri saat menjamu tim papan bawah Levante dalam lanjutan pekan...

Read moreDetails
perayaan gol pemain fiorentina

Cremonese Vs Fiorentina, Emil Audero Kebobolan Empat Gol

18/03/2026
Penyerang Wolves Tolu Arokodare

Drama Kebangkitan Dramatis Wolves atas Brentford

18/03/2026
PTPN I Regional 7 memberangkatkan 80 pemudik gratis dari Bandar Lampung ke Bandung dan Yogyakarta melalui program TJSL.

PTPN I Regional 7 Berangkatkan 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogyakarta

18/03/2026
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

17/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.