Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan, menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung saat ini tengah menyelesaikan proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini sebagai bagian dari upaya menjamin mutu dan keamanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dari hasil rapat koordinasi, disepakati bahwa semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Ini penting untuk memastikan setiap dapur beroperasi dengan standar kesehatan dan kebersihan yang sesuai,” ujar Indra Gunawan.
Ia menjelaskan, sertifikasi ini menjadi langkah penting agar dapur yang digunakan untuk penyediaan makanan bagi peserta Program MBG tetap memenuhi syarat higienis dan aman di konsumsi.
Baca Juga:
36 Dapur Gizi MBG Siap Dibangun di Daerah 3T di Lampung
Menurut Indra, tenggat waktu pengurusan SLHS hingga 31 Oktober. Namun selama proses tersebut berlangsung, sebagian besar SPPG tetap beroperasi dengan pengawasan ketat dari instansi terkait.
“Ada satu contoh di Kabupaten Tanggamus yang sementara dihentikan operasionalnya berdasarkan rekomendasi BPKP, karena masih menunggu hasil evaluasi,” tambahnya.
Beberapa Tahap
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa proses pengajuan SLHS dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari pemeriksaan hingga verifikasi lapangan.
Sembari menunggu hasil sertifikasi, seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjalankan pengawasan dan memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan.
“Seluruh kabupaten dan kota di Lampung sudah mengajukan sertifikat tersebut melalui Dinas Kesehatan masing-masing. Dengan fasilitas laboratorium yang sudah tersedia di daerah, kami optimistis seluruh SPPG dapat segera memenuhi persyaratan dan mendapatkan SLHS,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung tidak hanya menyentuh aspek pemerataan gizi. Tetapi juga menjunjung tinggi standar keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.








