Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengimbau agar masyarakat di daerah setempat bersama pemerintah untuk mengawasi aktivitas ilegal logging yang kemungkinan saja terjadi.
Namun Giri menekankan bahwa aktivitas penebangan pohon yang menjadi perhatian publik belakangan ini dilakukan di atas lahan pribadi. Hal tersebut telah dikonfirmasi melalui pengecekan langsung oleh dinas terkait serta pihak kepolisian.
“Dinas terkait sudah melakukan crosscheck, begitu juga pihak Polda. Semuanya memastikan bahwa lokasi itu berada di atas lahan pribadi dan pohon ditanam sendiri,” ujar Giri, Senin, 8 Desember 2025.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama menyangkut isu-isu krusial seperti aktivitas pengelolaan lahan dan kehutanan.
Ia juga menyinggung kondisi bencana yang saat ini melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Pihaknya berharap situasi serupa tidak terjadi di Lampung sehingga upaya pengawasan lingkungan harus semakin diperkuat.
“Yang pasti itu bukan kawasan hutan. Teman-teman Dinas Kehutanan, kepolisian, dan polisi hutan memang secara rutin dan berkala melakukan pengawasan terhadap area-area seperti itu, bukan hanya karena ada kejadian ini,” lanjutnya.
Baca Juga:
Polda Lampung Sudah Periksa Empat Saksi Terkait Aktivitas Penebangan
Terlibat Aktif
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemantauan lapangan. Laporan dari warga sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik ilegal logging di wilayah hutan Lampung.
“Kita hanya menerima laporan. Karena itu, kami minta peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan segera menginformasikan jika ada aktivitas ilegal logging di hutan,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan. “Sehingga untuk memperkuat pengawasan secara kolaboratif agar potensi kerusakan alam dapat dicegah sejak dini,” katanya.








