• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 28/07/2025 23:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kurangnya Sosialisasi Penyebab Banyaknya Penyelundupan BBL

Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung, Bayu Witara mengatakan dengan maraknya kejadian penyelundupan membuat pihaknya prihatin.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
17/10/24 - 23:27
in Lampung
A A
Kurangnya Sosialisasi Penyebab Banyaknya Penyelundupan BBL

Tangkapan layar penyelundupan BBL yang ditemukan beberapa waktu lalu. (Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung menilai minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah menjadi salah satu faktor utama dari banyaknya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).
Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung, Bayu Witara mengatakan dengan maraknya kejadian penyelundupan membuat pihaknya prihatin. Hal ini karena ada nelayan di Lampung yang tertangkap oleh pihak keamanan karena melakukan jual beli BBL secara ilegal.
“Ada tujuh nelayan yang diamankan oleh pihak kepolisian masing-masing dari Lampung Timur, Pesisir Barat juga ada. Itu karena ketidaktahuan mereka atau ketidakpahaman nelayan dalam mengaplikasikan Permen KP,” katanya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca Juga:

Pemprov Lampung Perkuat Kuota Ekspor Benih Bening Lobster

Ia menjelaskan pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang ekspor BBL.
“Dari peraturan tersebut boleh memperjualbelikan dan penangkapan BBL. Ini salah diimplementasikan di lapangan karena kurangnya sosialisasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain kurangnya sosialisasi, perbedaan harga jual BBL pada tingkat nelayan dan pengepul yang terlalu tinggi jadi salah satu penyebab maraknya penyelundupan BBL.
“Dari nelayan Rp16 ribu sampai Rp20 ribu. Namun ketika pengepul jual ke tangan ke pihak ketiga atau eksportir harganya sangat jauh. Maka ini jadi masalah juga. Nelayan mencoba menembus itu dengan cara yang kurang baik,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada nelayan dengan mengundang pihak kepolisian, Kejaksaan Tinggi hingga dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Kami akan memberikan sosialisasi juga sudah bersurat ke beberapa instansi di bidang hukum untuk sosialisasi dengan teman-teman nelayan,” jelasnya.
Selain sosialisasi pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada para nelayan yang tertangkap pihak keamanan.
Pihaknya sedang mempelajari kemungkinan kalau melimpahkannya ke DKP maka ada semacam tindakan administrasi. “Jangan sampai tindakan hukum karena kasihan nanti dampaknya ke keluarganya juga,” tutupnya.
Tags: LAMPUNGLobsterNELAYANPenyelundupan BBLSOSIALISASI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Sakit 1 Bulan di Arab, Jemaah Haji Lampung Akhirnya Pulang

Sakit 1 Bulan di Arab, Jemaah Haji Lampung Akhirnya Pulang

byDelima Napitupulu
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jemaah haji asal Lampung, Karmentoyo bin Sonotilo akhirnya bisa menginjakkan kaki di Tanah Air, Jumat, 25...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.