Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat hingga 3 September 2025 terdapat 379 Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) yang resmi terbentuk.
Namun dari jumlah tersebut, baru 242 SPPG yang benar-benar aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Saipul, menjelaskan, perbedaan jumlah ini terjadi karena ada SPPG yang telah disetujui pembentukannya. Tetapi belum siap beroperasi.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Siapkan Pembangunan SPPG di Seluruh Daerah
“Dari total SPPG yang sudah berjalan, tercatat 800.677 siswa telah terlayani. Angka ini baru mencakup layanan untuk anak sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA. Sementara kelompok sasaran lain seperti pondok pesantren, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, masih belum tersentuh maksimal,” kata Saipul, Senin, 8 September 2025.
Menurut data Dapodik, jumlah siswa yang menjadi target layanan mencapai 1.987.243 orang. Jika kita tambah dengan sasaran dari pesantren serta kelompok ibu dan balita, total penerima manfaat di Lampung mencapai 2.327.888 orang.
Saipul menyebutkan, secara kebutuhan ideal, Lampung memerlukan sekitar 776 SPPG agar pelayanan gizi dapat merata. “Namun saat ini, jumlah yang sudah mendapatkan persetujuan baru mencapai 379 unit atau setengah dari target,” kata dia.
SOP
Saipul menegaskan bahwa pembentukan SPPG bukanlah sekadar formalitas. Namun harus memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
“Ini penting untuk mencegah kasus luar biasa seperti keracunan pangan. Karena itu, setiap dapur SPPG harus benar-benar memenuhi syarat sebelum beroperasi,” tegasnya.
Meski masih menghadapi kendala seperti keterbatasan modal dan jarak tempuh wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), Lampung tetap menjadi provinsi dengan SPPG terbanyak di Sumatera.
“Kemarin ada 49 titik yang disurvei oleh Kemendagri dan Kementerian PUPR, tetapi hasil persetujuannya masih menunggu,” ungkap Saipul.
Ia berharap dengan percepatan pembentukan SPPG, layanan gizi untuk seluruh kelompok sasaran bisa segera merata di seluruh wilayah Lampung.
Adapun sebaran SPPG di kabupaten/kota di Lampung antara lain:
- Bandar Lampung 58
- Metro 23
- Lampung Selatan 49
- Lampung Tengah 39
- Lampung Timur 63
- Lampung Utara 13
- Mesuji 18
- Pesawaran 13
- Pringsewu 23
- Tanggamus 16
- Tulangbawang 16
- Tulangbawang Barat 21
- Way Kanan 23
- Lampung Barat & Pesisir Barat, masing-masing 2
 
			 
    	 
                                






