Kalianda (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menganggarkan Rp59 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyampaikan anggaran Pilkada merupakan dana hibah dari Pemkab Lampung Selatan. Dana itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.
“Anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu telah tersalurkan sebesar 40 persen dari pagu anggaran sebesar Rp59 miliar,”ujarnya di ruang kerja, Jumat, 26 April 2024.
Thamrin menjelaskan, anggaran hibah sebesar Rp59 miliar itu untuk KPU sebesar Rp39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp20 miliar.
“Penganggarannya ada dua tahap yakni tahun anggaran 2023 dan tahun 2024,” katanya.
Pada bagian lain, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Selatan Martoni Sani, menyatakan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp59 miliar.
“Untuk rinciannya KPU sebesar Rp39 miliar. Anggaran tahun 2023 sebesar Rp15,6 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp23,4 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp20 miliar yakni pada 2023 anggaran Rp8 miliar dan pada 2024 anggaran Rp12 miliar,”katanya.
Oleh sebab itu, untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Lampung serentak pada 27 November 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Barat tahun ini telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp21,830 miliar.
Kepala Kesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra mengatakan, alokasi dana hibah kepada pihak KPU dan Bawaslu tahun ini merupakan hibah tahap kedua. Hal itu dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Lampung serentak November 2024 mendatang.
“Untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada itu, Pemkab mengalokasikan dana hibah bagi lembaga penyelenggara Pilkada sebesar Rp36,383 miliar. Alokasi dana itu dalam dua tahap mulai dari 2023-2024,” kata Burlianto.