• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/03/2026 07:47
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Kawal Hak Warga Dusun Buring soal Ganti Rugi Lahan Tol

Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmen melindungi hak warga Dusun Buring melalui langkah hukum dan administratif yang jelas.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
02/10/25 - 18:41
in Lampung Selatan
A A
Pemkab Lamsel Kawal Hak Warga Dusun Buring soal Ganti Rugi Lahan Tol

Bupati Radityo Egi Pratama mengawal hak 56 warga Dusun Buring soal ganti rugi jalan tol. (Diskominfo Lamsel)

ADVERTISEMENT

Kalianda (Lampost.co) — Pemkab Lampung Selatan menindaklanjuti sengketa ganti rugi lahan milik 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, untuk pembangunan Jalan Tol Bakauheni—Terbanggibesar.

Poin Penting:

  • Pemkab Lampung Selatan menindaklanjuti sengketa ganti rugi Tol Bakauheni—Terbanggibesar.

  • 56 warga Dusun Buring memperoleh perlindungan hak dan kepastian pembayaran.

  • Surat resmi Bupati Egi ke Kementerian Kehutanan untuk pelepasan kawasan hutan parsial.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menandatangani surat resmi bernomor 475/927/1.04/2025 yang akan mengirimkan ke Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan. Surat itu berisi permohonan pelepasan kawasan hutan secara parsial sebagai syarat pencairan ganti rugi, sejalan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 4355 K/Pdt/2022.

Pemkab Kawal Hak Warga

Bupati Egi menegaskan pemerintah daerah bertindak sesuai hukum dan prosedur yang berlaku, agar hak warga segera terealisasi. Ia memastikan langkah ini memberi kepastian bagi warga untuk menerima pembayaran secara transparan.

Baca juga

Audiensi berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025. Hadir juga dalam audiensi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Dandim 0421/LS Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Ketua DPRD Erma Yusneli, Kajari Suci Wijayanti, serta perwakilan warga Dusun Buring.

Sempat Tegang

Ketegangan sempat mewarnai proses pertemuan ketika Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri mengusir satu ormas karena menilai tidak memiliki kapasitas hukum relevan. Kuasa hukum ormas tersebut juga terindikasi menggunakan dokumen kedaluwarsa. Kapolres menegaskan harus segera melaporkan pihak yang mengintimidasi warga.

Ketegangan kembali muncul saat salah seorang warga mencoba memprovokasi peserta untuk walk out, namun aparat Kecamatan Penengahan menenangkan situasi sehingga audiensi tetap berjalan.

Tuntut Kepastian Ganti Rugi

Perwakilan warga, Rohman, menuntut kepastian pembayaran ganti rugi. Kepala BPN Lampung Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan pihaknya mendukung proses pembayaran setelah prosedur di Kementerian PUPR dan Kehutanan selesai, dengan estimasi paling lambat tujuh bulan. Warga juga dapat langsung mengajukan hak pembayaran setelah seluruh proses administrasi selesai.

Penyelesaian Sengketa Prioritas Pemkab

Sementara itu, Bupati Egi menekankan penyelesaian sengketa lahan ini menjadi prioritas Pemkab Lampung Selatan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak warga. Langkah pengiriman surat resmi ke kementerian menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menutup celah pihak-pihak yang memanfaatkan situasi sengketa.

Tags: bpn lampung selatanBupati Radityo Egi PratamaDusun Buringganti rugi tolhak warga desajalan tol bakauheni terbanggi besarpelepasan kawasan hutanPemkab lampung selatansengketa lahan tol
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ribuan penumpang pejalan kaki menumpuk di ruang tunggu dermaga reguler Pelabuhan Bakauheni Lampung pada Selasa. ANTARA

Kenaikan Penumpang Pejalan Kaki Pelabuhan Bakauheni

byDelima Napitupulu
25/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Arus balik Lebaran 1447 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menunjukkan tren meningkat pada Selasa, 24 Maret 2026 atau...

Ribuan kendaraan pemudik mengantre di kantong parkir dermaga eksekutif, Pelabuhan Bakauheni pada Selasa. ANTARA

Skema Tiba Bongkar Berangkat Urai Antrean Bakauheni

byDelima Napitupulu
25/03/2026

Kalianda (lampost.co)--PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberlakukan strategi operasional khusus berupa skema Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) untuk menanggulangi kepadatan kendaraan pada...

Sejumlah anggota kepolisian resor Lampung Selatan saat memberikan imbauan kepada wisatawan tentang bahaya arus laut saat bermain di pantai. ANT

Polairud Serukan Imbauan Keselamatan Wisatawan Pantai Lamsel

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat yang merencanakan liburan di kawasan pesisir selama masa Idulfitri...

Berita Terbaru

ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan
Mudik Dan Lebaran

ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan

byAtikaand1 others
26/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan skema Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) untuk mengurai antrean kendaraan arus balik Lebaran...

Read moreDetails
Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

26/03/2026
Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

26/03/2026
235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

25/03/2026
Mantan striker Manchester United, Michael Owen

Michael Owen Dukung Michael Carrick Jadi Manajer Permanen Manchester United

25/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.