• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/02/2026 07:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Kawal Hak Warga Dusun Buring soal Ganti Rugi Lahan Tol

Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmen melindungi hak warga Dusun Buring melalui langkah hukum dan administratif yang jelas.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
02/10/25 - 18:41
in Lampung Selatan
A A
Pemkab Lamsel Kawal Hak Warga Dusun Buring soal Ganti Rugi Lahan Tol

Bupati Radityo Egi Pratama mengawal hak 56 warga Dusun Buring soal ganti rugi jalan tol. (Diskominfo Lamsel)

Kalianda (Lampost.co) — Pemkab Lampung Selatan menindaklanjuti sengketa ganti rugi lahan milik 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, untuk pembangunan Jalan Tol Bakauheni—Terbanggibesar.

Poin Penting:

  • Pemkab Lampung Selatan menindaklanjuti sengketa ganti rugi Tol Bakauheni—Terbanggibesar.

  • 56 warga Dusun Buring memperoleh perlindungan hak dan kepastian pembayaran.

  • Surat resmi Bupati Egi ke Kementerian Kehutanan untuk pelepasan kawasan hutan parsial.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menandatangani surat resmi bernomor 475/927/1.04/2025 yang akan mengirimkan ke Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan. Surat itu berisi permohonan pelepasan kawasan hutan secara parsial sebagai syarat pencairan ganti rugi, sejalan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 4355 K/Pdt/2022.

Pemkab Kawal Hak Warga

Bupati Egi menegaskan pemerintah daerah bertindak sesuai hukum dan prosedur yang berlaku, agar hak warga segera terealisasi. Ia memastikan langkah ini memberi kepastian bagi warga untuk menerima pembayaran secara transparan.

Baca juga

Audiensi berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025. Hadir juga dalam audiensi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Dandim 0421/LS Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Ketua DPRD Erma Yusneli, Kajari Suci Wijayanti, serta perwakilan warga Dusun Buring.

Sempat Tegang

Ketegangan sempat mewarnai proses pertemuan ketika Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri mengusir satu ormas karena menilai tidak memiliki kapasitas hukum relevan. Kuasa hukum ormas tersebut juga terindikasi menggunakan dokumen kedaluwarsa. Kapolres menegaskan harus segera melaporkan pihak yang mengintimidasi warga.

Ketegangan kembali muncul saat salah seorang warga mencoba memprovokasi peserta untuk walk out, namun aparat Kecamatan Penengahan menenangkan situasi sehingga audiensi tetap berjalan.

Tuntut Kepastian Ganti Rugi

Perwakilan warga, Rohman, menuntut kepastian pembayaran ganti rugi. Kepala BPN Lampung Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan pihaknya mendukung proses pembayaran setelah prosedur di Kementerian PUPR dan Kehutanan selesai, dengan estimasi paling lambat tujuh bulan. Warga juga dapat langsung mengajukan hak pembayaran setelah seluruh proses administrasi selesai.

Penyelesaian Sengketa Prioritas Pemkab

Sementara itu, Bupati Egi menekankan penyelesaian sengketa lahan ini menjadi prioritas Pemkab Lampung Selatan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak warga. Langkah pengiriman surat resmi ke kementerian menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menutup celah pihak-pihak yang memanfaatkan situasi sengketa.

Tags: bpn lampung selatanBupati Radityo Egi PratamaDusun Buringganti rugi tolhak warga desajalan tol bakauheni terbanggi besarpelepasan kawasan hutanPemkab lampung selatansengketa lahan tol
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Lampung Selatan Gempa 2.5 Magnitudo

byTriyadi Isworo
22/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gempa bumi. Gempa bumi 2.5 magnitudo pada wilayah Kabupaten...

Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Lampung Selatan Selama Ramadan 1447 H/2026 M

byAdi Sunaryo
18/02/2026

Kalianda (Lampost.co)- Dengan penuh syukur, kita menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat telah...

Agricon Luncurkan Herbisida Selektif Jagung “Algojo” di Lampung Selatan

Agricon Luncurkan Herbisida Selektif Jagung “Algojo” di Lampung Selatan

byMustaan
16/02/2026

Kalianda (Lampost.co) – PT Agricon Indonesia resmi meluncurkan produk herbisida selektif jagung terbaru bertajuk “Algojo” di Desa Sumber Sari, Kecamatan...

Berita Terbaru

Mahindra Scorpio Pikap
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Impor 105 Ribu Pikap India Saat Penjualan Pickup Lokal Anjlok dan Pabrik Menganggur

byEffran
23/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- PT Agrinas Pangan Nusantara melanjutkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga (pikap) dari India untuk mendukung operasional...

Read moreDetails
Pekerja melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta. Dok/Antara

Purbaya Serukan Bersih-Bersih Saham Gorengan, Belajar dari Skandal South Sea yang Bikin Bangkrut Massal

23/02/2026
Innova Reborn Diesel. (OLX)

Harga Toyota Innova Reborn Baru vs Bekas 2026

23/02/2026
Mobil Outlander PHEV

Pasar PHEV Meledak Awal 2026, Chery Tiggo 8 CSH di Puncak Penjualan

23/02/2026
PSG vs Metz

Tekuk Metz, PSG Rebut Puncak Klasemen Ligue 1 2026

22/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.