Thomas R. Dye (2001) mendefinisikan kebijakan publik sebagai whatever governments choose to do or not to do. Rumusan definisi ini menegaskan bahwa kebijakan publik merupakan pilihan tindakan pemerintah yang berimplikasi langsung kepada masyarakat. Kebijakan bukan sekedar dokumen perencanaan atau janji politik, melainkan rangkaian program dan keputusan yang dijalankan melalui perangkat negara.
Catatan satu tahun yang terpublikasikan oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung tepat di 20 Februari 2026 tentang kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memperlihatkan bagaimana pilihan-pilihan tersebut diterjemahkan ke dalam tindakan pemerintah.
Sebagai akademisi administrasi negara, Universitas Lampung yang merupakan alumni lulusan Magister Ilmu Administrasi Universitas Indonesia dan Program Doktor Internasional di bidang Administrasi Negara Pengelolaan Urusan Publik, Khon Kaen University, Thailand, penulis memberikan pandangan capaian tersebut perlu dibaca melalui perspektif analisis kebijakan. Sebagaimana dikembangkan oleh William N. Dunn (2018). Dunn (2018) menempatkan implementasi dan monitoring sebagai tahapan penting dalam siklus kebijakan.
Kebijakan yang telah diadopsi tidak berhenti pada legitimasi politik, melainkan “carried out by administrative units that mobilize financial and human resources to implement the policy.” Implementasi berarti pengarahan sumber daya fiskal, organisasi, dan aparatur untuk memastikan kebijakan benar-benar terlaksana.
Dari Adopsi Menuju Aksi
Dalam laporan satu tahun pemerintahan, berbagai program strategis menunjukkan pergeseran dari adopsi menuju aksi. Program Desaku Maju, Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Distribusi Alat Pengeringan Hasil Panen (bed dryer), hingga Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi hilirisasi pertanian dan penguatan ekonomi desa. Kebijakan tersebut dijalankan melalui struktur birokrasi, dukungan anggaran, serta koordinasi lintas sektor.
Percepatan pembangunan infrastruktur juga mencerminkan mobilisasi administratif yang sistematis. Sebanyak 62 paket pekerjaan ruas jalan provinsi disiapkan untuk dikerjakan serentak mulai bulan Maret 2026. Kebijakan ini bukan hanya perencanaan teknis, melainkan aktivitas pemerintahan yang melibatkan perencanaan anggaran, pengawasan, dan eksekusi proyek.
Stabilitas inflasi daerah yang tercatat 1,9 persen pada Bulan Januari 2026, terendah di Pulau Sumatera dan termasuk daerah peringkat sepuluh terendah di level nasional, dapat dibaca sebagai hasil dari kebijakan pengendalian harga dan koordinasi ekonomi daerah. Angka tersebut merepresentasikan outcome kebijakan bukan sekedar output administratif.
Pada sektor pelayanan gizi, Provinsi Lampung tercatat memiliki 2.375 unit aktif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Pusat. Posisi ini menempatkan Provinsi Lampung di peringkat nomor empat secara nasional. Berdasarkan data tersebut, kebijakan ini memperlihatkan mobilisasi sumber daya manusia dan kelembagaan hingga ke tingkat daerah.
Monitoring sebagai Instrumen Pembelajaran Kebijakan
Dunn (2018) menegaskan bahwa monitoring menyediakan pengetahuan mengenai konsekuensi dari kebijakan yang diadopsi dan membantu fase implementasi. Monitoring memungkinkan pemerintah menilai tingkat kepatuhan, menemukan dampak yang tidak diharapkan, mengidentifikasi hambatan, serta menentukan tanggung jawab atas penyimpangan kebijakan.
Bab 6 dalam buku karya Dunn (hlm. 250-276) menjelaskan bahwa monitoring kebijakan memerlukan indikator yang sahih, sistem pelaporan yang terstruktur, dan integrasi dengan proses evaluasi. Indikator kemiskinan, inflasi, stunting, maupun kualitas layanan publik menjadi instrumen penting dalam membaca efektivitas kebijakan.
Data dari catatan satu tahun kepemimpinan tentang penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,69 persen dan penurunan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 0,10 persen menunjukkan adanya perubahan capaian sosial-ekonomi. Tetapi, monitoring tidak berhenti pada publikasi angka, monitoring seharusnya menjadi dasar koreksi kebijakan dan penyempurnaan desain program.
Prestasi Penghargaan yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB (Sangat Baik) di tahun 2025. Sebagaimana dicatat dalam laporan Dinas Kominfotik Provinsi, menunjukkan perbaikan tata kelola kinerja.
SAKIP merupakan instrumen evaluasi nasional yang mengukur integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah. Predikat B menunjukkan kinerja yang baik secara administratif, sedangkan peningkatan ke BB menandakan sistem kinerja telah lebih berorientasi pada hasil dan dampak. Kenaikan dari B ke BB setelah sembilan tahun berada pada kategori B mencerminkan perbaikan sistemik dalam manajemen kinerja pemerintahan daerah.
Tata Kelola dan Kapasitas Negara
Kebijakan publik tidak dapat dipisahkan dari tata kelola. Francis Fukuyama dalam artikelnya tahun 2016 berjudul Governance: What Do We Know, and How Do We Know It? Menekankan bahwa tata kelola (governance) berkaitan dengan kapasitas negara dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan secara efektif. Ia menguraikan bahwa pengukuran tata kelola harus memperlihatkan kualitas birokrasi, kapasitas administratif, serta kemampuan menghasilkan pelayanan publik yang konsisten.
Jika menggunakan perspektif Fukuyama (2016), bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tanpa maladministrasi yang dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan perbaikan kapasitas birokrasi. Begitu pula dengan digitalisasi layanan aplikasi Lampung-In dan Saibara memperlihatkan transformasi administrasi menuju sistem yang lebih transparan dan efisien.
Sedangkan, Pengembangan Pilot Plant Green Hidrogen di pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu menandai keterlibatan daerah dalam agenda transisi energi hijau. PLTP merupakan fasilitas pembangkit listrik yang memanfaatkan energi panas bumi sebagai sumber daya terbarukan. Inisiatif ini menunjukkan kapasitas teknokratis daerah dalam mengelola isu energi terbarukan.
Beberapa kebijakan tersebut, menuntut integritas dan akuntabilitas dalam tata kelolanya. Penghargaan nasional dalam penanggulangan kemiskinan serta kolaborasi sumber daya air menunjukkan pula adanya kerja sama lintas sektor yang efektif. Koordinasi dan kerja sama tersebut merupakan elemen penting dalam konsep tata kelola yang dikemukakan oleh Fukuyama (2016).
Refleksi Analitis Satu Tahun Kepemimpinan
Kebijakan menyediakan arah pembangunan, tata kelola memastikan arah tersebut dijalankan secara efektif. Program ekonomi desa, percepatan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, serta dukungan terhadap pelayanan gizi hanya akan menghasilkan dampak berkelanjutan apabila ditopang oleh sistem administrasi yang akuntabel dan adaptif (some principles in good governance).
Pendekatan analisis kebijakan publik mengharuskan pembacaan yang berbasis data dan refleksi berkelanjutan. Implementasi perlu diikuti monitoring yang disiplin. Indikator sosial dan ekonomi harus diintegrasikan dalam siklus perencanaan berikutnya. Dengan cara ini kebijakan tidak berhenti pada klaim capaian, melainkan menjadi proses pembelajaran institusional.
Satu tahun pertama kepemimpinan Mirza-Jihan menunjukkan konsolidasi implementasi kebijakan dan penguatan tata kelola daerah (good local governance). Tantangan berikutnya terletak pada konsistensi pengawasan, peningkatan kualitas program, dan kesinambungan reformasi birokrasi. Kecepatan pembangunan memerlukan ketepatan arah dan ketelitian evaluasi.
Sebagai refleksi, satu tahun kepemimpinan Mirza-Jihan melalui perspektif analisis kebijakan publik, dipahami penulis sebagai fase penguatan kapasitas institusional dan orientasi hasil. Keberlanjutan transformasi pembangunan Provinsi Lampung akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah menjaga disiplin implementasi, memperbaiki desain kebijakan berdasarkan monitoring, serta mempertahankan integritas tata kelola (good governance principles).
Konsistensi monitoring menjadi faktor penentu keberlanjutan capaian. Inflasi rendah harus dipertahankan melalui kebijakan distribusi yang stabil. Penurunan kemiskinan perlu dijaga dengan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Peningkatan kualitas kinerja birokrasi harus terus diperbaiki agar tidak kembali stagnan.
Akhirnya, sebagai penutup diskusi melalui pembacaan analitis ini, catatan satu tahun Mirza-Jihan tidak sekedar menjadi laporan kinerja, tetapi merupakan bagian dari kebijakan yang dapat dikaji, dievaluasi, dan disempurnakan untuk Bumi Lampung yang maju dan berdaya saing nasional serta global melalui implementasi kebijakan yang terorganisir dan tata kelolanya yang baik (good governance).
Oleh
Devi Yulianti, S.A.N., MA., Ph.D.
Doktor dan Lektor Kepala
Administrasi Negara Universitas Lampung








