Bandar Lampung (Lampost.co) — Penunjukan Teuku Rahmatsyah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung mendapat respons positif dari akademisi. Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (FH UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, menilai figur Teuku memiliki kapasitas mumpuni untuk memperkuat korps Adhyaksa Bumi Ruwa Jurai.
Kemudian Ahadi menyebut peran Wakajati sangat krusial dalam membantu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) menjalankan roda organisasi. Menurutnya, Teuku harus memberikan perhatian ekstra pada pengawasan internal guna memastikan integritas lembaga tetap terjaga.
“Wakajati mengemban tanggung jawab besar dalam mengawasi penyelenggaraan tugas pemerintahan dan teknis yustisial. Kami berharap beliau mampu mendisiplinkan kinerja pegawai kejaksaan agar selaras dengan harapan masyarakat,” ujarnya Selasa, 14 April 2026.
Selanjutnya Ahadi menyoroti rekam jejak Teuku Rahmatsyah yang sarat pengalaman pada level nasional. Sebelum bertugas di Lampung, Teuku pernah menduduki posisi strategis. Kemudian sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejagung.
Selain itu, ia juga mencatatkan prestasi gemilang saat menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan.
Kemudian ia lihat kondisi Lampung sebagai gerbang pintu masuk Sumatera yang rawan akan tindak pidana tertentu. Ahadi berharap Teuku bisa mengaktualisasikan keahliannya pada bidang kepabeanan dan TPPU. Pengalaman tersebut sangat relevan untuk menangani dinamika hukum wilayah Lampung.
“Kami ingin prestasi dan ketegasan yang beliau tunjukkan di Jakarta dan Medan bisa menular ke Lampung. Publik menunggu langkah nyata dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di provinsi ini,” kata Dekan FH UTB itu.









