• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/03/2026 02:25
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Harus Tinjau Kembali Kenaikan PPN 12 Persen

Belum ada itikad pemerintah pusat untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
30/12/24 - 21:14
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara, Nasional
A A
Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Publik Universitas Lampung, Prof. Dr. Marselina, SE. M.P.M. Dok. Unila

Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Publik Universitas Lampung, Prof. Dr. Marselina, SE. M.P.M. Dok. Unila

Bandar Lampung (Lampost.co) — Hingga akhir Desember 2024, belum ada itikad pemerintah pusat untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen. Hingga dapat terpastikan, kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

 

Terkait hal itu, pengamat ekonomi Prof. Marselina meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut. Sebab kenaikan PPN 12 persen itu akan memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat secara umum.

 

Kemudian ia menjelaskan, meskipun hanya akan terkenakan terhadap barang mewah. Hal tersebut tidak menjamin tidak memberatkan masyarakat menengah ke bawah. Terlebih, pemerintah hingga saat ini tidak menjelaskan detail definisi yang disebut barang mewah.

Baca Juga :

https://lampost.co/ekonomi-dan-bisnis/desakan-pembatalan-kenaikan-ppn-12-persen-menguat/

“Konteks definisi barang mewah itu sendiri tidak terjelaskan oleh pemerintah apa saja yang termasuk barang mewah itu.” katanya, Senin, 30 Desember 2024.

 

Lalu ia menjelaskan, PPN merupakan pajak atas perubahan bentuk barang. Sehingga kemungkinan besar akan berdampak kepada semua barang baik komoditas ataupun hasil pabrikasi.

 

“Pemerintah harus menjelaskan secara terus menerus dan detail apa yang dimaksud barang mewah itu. Agar kita tidak saling tuduh menuduh,” akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila itu.

 

Selanjutnya, kenaikan harga itu akan memicu peningkatan inflasi. Jika daya beli masyarakat turun, maka permintaan barang juga akan menurun yang berpotensi perusahaan melakukan efisiensi.

 

“Ketika itu berlangsung terus dan terjadi pada banyak sektor. Ini berpotensi akan ada efisiensi yang menimbulkan peningkatan pengangguran. Ujungnya akan meningkatkan kemiskinan,” jelasnya.

 

Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat meninjau dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Jangan sampai pengumpulan PPN oleh pemerintah tidak sebanding dengan dampak sosial ekonomi yang terjadi.

 

“Artinya oke terterapkan per Januari. Tapi 6 bulan kemudian ketika menyebabkan keresahan masyarakat dan meningkatkan inflasi itu harus dievaluasi,” ujarnya.

Tags: Bidang Ilmu Ekonomi PublikEKONOMIGuru Besarkebijakankenaikan PPN 12 persenpeninjauan ulangProf. Dr. MarselinaUniversitas Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir

byRicky Marly
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung bergerak cepat melakukan aksi tanggap darurat. Upaya ini...

Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Volume hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Bandar Lampung, Jumat,...

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, melarang kadernya memiliki dapur di program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Berita Terbaru

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir
Bandar Lampung

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir

byRicky Marly
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung bergerak cepat melakukan aksi tanggap darurat. Upaya ini...

Read moreDetails
Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

06/03/2026
PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

06/03/2026
Hadirnya teknologi modern seperti buat logo ai dan aplikasi untuk membuat poster, proses desain lebih mudah dan cepat.

Panduan Lengkap buat Logo AI dan Aplikasi untuk Membuat Poster Desain Digital Modern

06/03/2026
BPJN Lampung telah menutup sebanyak 5.721 titik lubang yang berada di sepanjang jalan nasional di Provinsi Lampung untuk mendukung mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

BPJN Lampung Tutup 5.721 Lubang Jalan Nasional Jelang Mudik Lebaran 2026

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.