Liwa (Lampost.co) — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat, Henry Faisal mengatakan dalam rangka mengatasi permasalahan hutan kawasan maka pihaknya menilai restorasi hutan bernilai tinggi.
Restorasi kawasan hutan perlu terlaksana sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan, salah satunya untuk menjaga keanekaragaman hayati termasuk satwa yang ada.
Restorasi terlaksana dengan pola kemitraan antara pihak terkait, pemerintah dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan restorasi hutan perlu cara pola kemitraan yaitu masyarakat yang mengelola kawasan yang nantinya melaksanakan tanaman berupa kayu-kayuan dan buah-buahan yang menghasilkan sebagai tanaman utamanya.
Artinya harus ada peralihan, yang tadinya pengelolanya hanya menanam kopi saja tetapi kedepan harus beralih kepada tanaman pohon dan buah-buahan yang menghasilkan.
“Jadi, tanaman utama bukan kopi melainkan kayu dan buah-buahan. Melalui penanaman pohon dan buah-buahan itu maka kedepan fungsi kawasan bisa kembali,” kata Henry.
Pihaknya selaku Pemkab siap mendukung melalui pembinaan dan pemberian bibit. Bahkan tahun-tahun lalu pihaknya juga telah memberikan bantuan stup untuk usaha ternak lebah madu kepada masyarakat Bandarnegeri Suoh.
“Bantuan itu merupakan upaya pihaknya dalam rangka membantu masyarakat agar tidak berketergantungan dengan kawasan,” ujarnya.