Kalianda (Lampost.co)–Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang guna memastikan hewan kurban di wilayah itu dalam kondisi sehat saat pemotongan pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024. “Hari ini kami memantau ke beberapa lapak penjualan hewan kurban untuk memastikan kesehatan hewan kurban,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rini Ariasih, di Kalianda, Rabu, 12 Juni 2024.
Pihaknya sudah melakukan pemantauan secara bertahap terhadap lapak-lapak penjualan hewan kurban untuk memastikan hewan kurban tersebut layak untuk dikonsumsi masyarakat. “Sebenarnya pemeriksaan hewan kurban sudah dilaksanakan oleh seluruh KUPT kecamatan sejak H-17 hingga H+3. Pemeriksaan juga terhadap pemotongan hewan kurban sampai H+3,” kata dia.
Dari pemeriksaan pada beberapa lapak, pihaknya menyatakan tidak ada hewan kurban yang sakit. Seluruhnya sehat dan layak jual.
“Pada hari ini kami memeriksa hewan. Kebetulan di lapak ini ada kambing, sapi. Sudah kami periksa sebagian besar memang sudah memenuhi persyaratan seperti umur, dan kesehatannya,” ujar Rini Ariasih.
Pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah NKRI, dan mitigasi risiko dalam lalu lintas hewan mulai dari peternakan, pasar hewan, check point, tempat penampungan hewan, dan rumah potong hewan.