• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 05:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung Masih Tunggu Arahan Pusat Terkait Nomenklatur Kelembagaan Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait nomenklatur kelembagaan baru pada pemerintah daerah.

Ricky MarlyAtikaAndre Prasetyo NugrohobyRicky Marly,Atikaand1 others
12/11/24 - 21:12
in Lampung
A A
Kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. (dok. PPID Provinsi Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait nomenklatur kelembagaan baru pada pemerintah daerah. Hal tersebut berdasarkan penetapan kementerian baru di pemerintah pusat.

Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung, Hery Sadli mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mengikuti ketetapan kelembagaan baru pada dinas-dinas di Pemprov Lampung.

“Kita masih tunggu arahan dari pemerintah pusat untuk ketentuan pergantian organisasi atau nomenklaturnya,” kata Hery Sadli, Selasa, 12 November 2024.

Baca Juga:

Dukungan Pemecahan Kemendikbudristek Jadi Tiga Nomenklatur dari Legislator

Hery mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mengikuti kedinasan yang sama dengan pemerintah pusat.

“Belum tentu, karena kita akan rapatkan serta penentuan nama dinas juga harus dengan perkiraan yang sesuai,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, nanti akan pihaknya tentukan apakah dinas yang terbentuk sesuai dengan kebutuhan yang sama dengan program kerja di Provinsi Lampung. “Jadi kita akan sesuaikan dengan kesamaan program juga,” ujarnya.

 

Tak Berdampak

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai bahwa rencana penambahan kementerian dan pembelahan lembaga di tingkat pusat tidak akan berdampak langsung pada struktur dinas di daerah.

Menurutnya, meski argumentasi yang pemerintah sampaikan adalah untuk menangani kompleksitas permasalahan bangsa dan cakupan wilayah Indonesia yang luas. Kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi yang efisien.

“Penambahan struktur di tingkat pusat hanya akan menambah beban jabatan, fasilitas, dan kebutuhan SDM baru yang berdampak pada pembengkakan anggaran. Tanpa jaminan untuk menyelesaikan kebutuhan pembangunan yang riil,” jelas Dedy, Senin, 12 November 2024.

Ia menilai, dampak penambahan struktur tersebut tidak akan dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Alih-alih anggaran pusat akan membengkak dan mengurangi alokasi bagi daerah.

“Sumber daya anggaran terpusat di pusat. Sementara daerah sebenarnya sangat bergantung pada transfer dana seperti Dana Alokasi Umum (DAU). Ini bisa memengaruhi pelayanan publik yang seharusnya langsung menyentuh masyarakat bawah,” ujarnya.

Dedy menjelaskan pembentukan kementerian baru tidak akan berpengaruh pada jumlah dinas di daerah. Hal ini telah ada aturannya dalam undang-undang otonomi daerah berdasarkan klasifikasi kebutuhan OPD di tiap tipe daerah.

Meski pemerintah pusat memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan dan kesehatan yang bisa bersinergi dengan program di daerah, Dedy mengakui koordinasi ini masih lemah.

“Sinergi antara program pusat dan daerah harus ditingkatkan agar dampaknya nyata bagi pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Tags: DinasNomenklaturPemerintah Daerahpemerintah pusatpemprov lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi tangkap...

Tepung Mocaf Unggul untuk Industri dan Kesehatan 

Tepung Mocaf Unggul untuk Industri dan Kesehatan 

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha mengungkapkan bahwa Lampung memiliki peluang besar mengembangkan...

Berita Terbaru

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong
Humaniora

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Read moreDetails
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
PkM Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang

Prodi Keperawatan Kotabumi Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Cegah Strok pada Lansia

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.