IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/04/2026 17:20
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Pemprov Lampung Masih Tunggu Arahan Pusat Terkait Nomenklatur Kelembagaan Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait nomenklatur kelembagaan baru pada pemerintah daerah.

Ricky MarlyAtikaAndre Prasetyo NugrohobyRicky Marly,Atikaand1 others
12/11/24 - 21:12
in Lampung
A A
Kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. (dok. PPID Provinsi Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait nomenklatur kelembagaan baru pada pemerintah daerah. Hal tersebut berdasarkan penetapan kementerian baru di pemerintah pusat.

Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung, Hery Sadli mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mengikuti ketetapan kelembagaan baru pada dinas-dinas di Pemprov Lampung.

“Kita masih tunggu arahan dari pemerintah pusat untuk ketentuan pergantian organisasi atau nomenklaturnya,” kata Hery Sadli, Selasa, 12 November 2024.

Baca Juga:

Dukungan Pemecahan Kemendikbudristek Jadi Tiga Nomenklatur dari Legislator

Hery mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mengikuti kedinasan yang sama dengan pemerintah pusat.

“Belum tentu, karena kita akan rapatkan serta penentuan nama dinas juga harus dengan perkiraan yang sesuai,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, nanti akan pihaknya tentukan apakah dinas yang terbentuk sesuai dengan kebutuhan yang sama dengan program kerja di Provinsi Lampung. “Jadi kita akan sesuaikan dengan kesamaan program juga,” ujarnya.

 

Tak Berdampak

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menilai bahwa rencana penambahan kementerian dan pembelahan lembaga di tingkat pusat tidak akan berdampak langsung pada struktur dinas di daerah.

Menurutnya, meski argumentasi yang pemerintah sampaikan adalah untuk menangani kompleksitas permasalahan bangsa dan cakupan wilayah Indonesia yang luas. Kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi yang efisien.

“Penambahan struktur di tingkat pusat hanya akan menambah beban jabatan, fasilitas, dan kebutuhan SDM baru yang berdampak pada pembengkakan anggaran. Tanpa jaminan untuk menyelesaikan kebutuhan pembangunan yang riil,” jelas Dedy, Senin, 12 November 2024.

Ia menilai, dampak penambahan struktur tersebut tidak akan dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Alih-alih anggaran pusat akan membengkak dan mengurangi alokasi bagi daerah.

“Sumber daya anggaran terpusat di pusat. Sementara daerah sebenarnya sangat bergantung pada transfer dana seperti Dana Alokasi Umum (DAU). Ini bisa memengaruhi pelayanan publik yang seharusnya langsung menyentuh masyarakat bawah,” ujarnya.

Dedy menjelaskan pembentukan kementerian baru tidak akan berpengaruh pada jumlah dinas di daerah. Hal ini telah ada aturannya dalam undang-undang otonomi daerah berdasarkan klasifikasi kebutuhan OPD di tiap tipe daerah.

Meski pemerintah pusat memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan dan kesehatan yang bisa bersinergi dengan program di daerah, Dedy mengakui koordinasi ini masih lemah.

“Sinergi antara program pusat dan daerah harus ditingkatkan agar dampaknya nyata bagi pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Tags: DinasNomenklaturPemerintah Daerahpemerintah pusatpemprov lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rantai Distribusi Panjang Jadi Pemicu Kemiskinan di Desa

Rantai Distribusi Panjang Jadi Pemicu Kemiskinan di Desa

byAsrul Septianand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkap fakta bahwa tata niaga pertanian yang tidak sehat menjadi beban...

Perusahaan pengolahan nanas terintegrasi, Great Giant Foods, diharapkan terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional, khususnya melalui peningkatan ekspor produk hortikultura.

Great Giant Foods Terus Kembangkan Industri Nanas dari Lampung untuk Dunia

byNur
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --– Perusahaan pengolahan nanas terintegrasi, Great Giant Foods, harapannya terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi...

Hilirisasi Jadi Fondasi Kedaulatan Ekonomi Lampung

Hilirisasi Jadi Fondasi Kedaulatan Ekonomi Lampung

byAsrul Septianand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penguatan kedaulatan pangan dan hilirisasi komoditas unggulan menjadi instrumen vital dalam memacu pertumbuhan ekonomi, baik di...

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela mendorong pemanfaatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pusat.
Humaniora

Deadline 20 April, Jihan Instruksikan Eksekusi Bedah Rumah Pasien TBC

byNurand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Selain penanganan medis, Wagub Lampung Jihan Nurlela mendorong pemanfaatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pusat. Program...

Read moreDetails
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman (tengah) bersama bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott saat konferensi pers.

3 Striker Baru Timnas Indonesia Versi John Herdman di FIFA Matchday Juni 2026

15/04/2026
Pelatih Barcelona, Hansi Flick

Meski Barcelona Tersingkir, Hansi Flick Tetap Bangga dan Kini Fokus Buru Gelar La Liga

15/04/2026
Selebrasi Ademola Lookman

Drama Kartu Merah Eric Garcia Warnai Kegagalan Barcelona di Markas Atletico

15/04/2026
Clara Shinta

Clara Shinta Disomasi Rp 10,7 Miliar Usai Bongkar Video Call Nakal Suami

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.