Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil menghimpun dana dengan total sebesar Rp186,7 millar dari program keringanan atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).
Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan program yang Pemprov Lampung gelar sejak 2 September hingga 16 Desember 2024 tersebut berhasil mencatat 149.457 unit kendaraan yang ikut program diskon.
Baca juga: 2.913 Unit Kendaraan Manfaatkan Program Diskon Pajak
“Realisasi keringanan kendaraan yang menunggak atau mati pajak lebih dari 1 tahun sebanyak 39.530 unit. Dengan jumlah pendapatan Rp89.311.775.758. Yakni meliputi roda dua 27.207 unit dan roda empat 12.323 unit,” katanya, Selasa, 17 Desember 2024.
Dia melanjutkan, realisasi keringanan kendaraan yang telat hari atau bulan kurang dari 1 tahun sebanyak 109.927 unit kendaraan. Dengan jumlah pendapatan mencapai Rp97.463.215.767.
“Dengan rincian untuk kendaraan roda duanya 75.046 unit dan roda empatnya 34.881 unit. Sehingga totalnya sebanyak 109.927 unit kendaraan,” jelas dia.
Adapun total capaian PKB sejak 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2024 adalah mencapai Rp1.018 triliun. Perkiraan capaian PKB hingga 31 Desember 2024 kurang lebih Rp1.050 triliun.
“Peningkatan PKB tahun 2024 bila membandingkan dengan realisasi PKB tahun 2023 sebesar Rp1.028 triliun, maka kami perkirakan peningkatan PKB tahun 2024 sebesar Rp1.050 triliun. Atau meningkat sebesar Rp21 miliar dari tahun 2023,” jelasnya.
Tidak Ada Perpanjangan Program
Sementara itu Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, upaya program keringanan PKB mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam mebayar pajak. Selain itu juga meningkatkan pendapatan daerah di sektor PKB.
“Guna mengoptimalisasi capaian target PKB dan BBNBK, Pemprov Lampung mendorong digitalisasi guna memberikan kemudahan. Misal wajib pajak bisa bayar di minimarket, BUMDes, E-Salam dan signal untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.
Menurut dia progam keringanan pajak kendaraan bermotor mendapat sambutan antusias dari masyarakat Lampung. Namun, pihaknya tidak melakukan perpanjangan program tersebut.
“Kalau melihat dari data antusiasme masyarakat sangat baik. Karena ada peningkatan 30 hingga 40 persen dari sebelumnya. Kami tidak memperpanjang karena ada proses perizinan dari Gubernur hingga Kementerian jadi cukup lama,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News