Liwa (Lampost.co)–Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya menyelamatkan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dari ancaman kerusakan akibat aktivitas perambahan.
Poin Penting:
-
Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Satgas Khusus untuk mengatasi perambahan ribuan warga di TNBBS. Langkah tegas dan humanis disiapkan.
-
Kerusakan 7.000 hektare hutan TNBBS memicu aksi tegas Pemprov Lampung.
-
TNBBS terancam rusak akibat perambahan liar, Pemprov Lampung siapkan langkah tegas melalui Satgas Khusus.
Pernyataan itu tercetus saat kunjungan kerja ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, Minggu, 27 April 2025. Gubernur Mirza menyampaikan bahwa berdasarkan data pemerintah daerah dan instansi terkait, lebih dari seribu warga telah bertahun-tahun menduduki kawasan hutan lindung secara ilegal.
Ia menambahkan, perambahan hutan tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar endemik seperti harimau sumatra, gajah, dan beruang madu.
Langkah Tegas dan Satgas Khusus
Sebagai respons cepat, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus. Satgas ini akan bertugas melakukan sosialisasi humanis, pengawasan ketat, serta mengawal program-program strategis pengembalian fungsi kawasan hutan.
“Kami ingin masyarakat sadar. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut keberlanjutan hidup manusia dan alam di masa depan,” kata Mirza.
Baca Juga: Kejari Lampung Barat Kirim Dua Tim Khusus Usut Dugaan Penyalahgunaan Kawasan Hutan TNBBS
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di kawasan Suoh akan menjadi langkah awal yang utama. Menurut Gubernur, pendekatan persuasif lebih efektif untuk membangun kesadaran kolektif sebelum mengambil tindakan hukum.
Dialog Terbuka dan Aspirasi Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, dan Bupati Lampung Barat menggelar dialog terbuka dengan masyarakat.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menjadi musuh masyarakat, melainkan mengajak semua pihak untuk berdamai dengan alam.
“Kita ingin berdamai dengan alam. Hutan lestari, masyarakat sejahtera. Itu prinsip kita,” ujarnya.
Masyarakat Suoh juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap peningkatan konflik manusia dan satwa liar akibat rusaknya habitat. Mereka meminta pemerintah segera menertibkan kawasan, namun tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lokal yang sudah lama bermukim.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan penanganan masalah ini akan bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Penanganan bertahap, mulai dari sosialisasi masif kepada masyarakat. Kita ingin semua mengerti bahwa merambah hutan tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem akan berdampak besar terhadap lingkungan,” ujar Helmy.
Namun, ia mengingatkan, bila masyarakat sudah mendapat pemahaman dan tetap melanggar, maka tindakan hukum tegas akan diterapkan. “Pendekatan awal memang humanis, tapi setelah sosialisasi dan peringatan diberikan, jangan salahkan aparat bila tindakan hukum dilakukan,” katanya.
Helmy juga menyoroti dampak kerusakan hutan yang membuat satwa liar kehilangan habitat dan mencari makanan ke perkampungan warga, menimbulkan konflik baru.
“Kalau saja hewan-hewan ini bisa berbicara, mereka pun ingin mempertahankan hidupnya,” ungkapnya.
Dukungan TNI dan Rencana Aksi Nyata
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah penyelamatan kawasan TNBBS. Dalam waktu dekat, operasi lapangan berbasis masyarakat akan segera dilaksanakan.
“Kami sudah berdiskusi, dan segera akan ada tindakan nyata mulai dari sosialisasi hingga aksi penyelamatan kawasan,” kata Rikas.
Ia mengajak warga Suoh untuk turut aktif dalam satgas penyelamatan hutan. “TNI-Polri akan meningkatkan operasi ini ke tingkat provinsi. Artinya, kebutuhan personel, peralatan, dan strategi teknis akan tersusun lebih matang,” ujarnya.
Rikas menambahkan, masyarakat lokal yang telah lama bermukim tetap bisa menjalankan aktivitas sehari-hari selama tidak mengganggu kawasan inti taman nasional. “Kami paham aspirasi masyarakat. Yang penting ke depan kita bergerak bersama untuk menjaga hutan ini,” imbuhnya.
Kerusakan 7.000 Hektare
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dalam laporannya mengungkapkan bahwa kerusakan di kawasan Suoh telah mencapai sekitar 7.000 hektare, dengan lebih dari 1.600 bangunan semi permanen berdiri di dalam kawasan hutan lindung.
Parosil menekankan bahwa pemerintah daerah bersama provinsi akan melakukan verifikasi terhadap warga yang tinggal di dalam kawasan. Verifikasi ini bertujuan membedakan antara masyarakat lokal yang telah lama bermukim dengan para perambah baru dari luar daerah.
“Kita ingin menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana, memprioritaskan pelestarian alam tanpa mengabaikan hak masyarakat,” ujar Bupati.
Melalui kolaborasi erat antara pemerintah provinsi, aparat keamanan, dan masyarakat, harapannya upaya penyelamatan TNBBS dapat berjalan efektif, demi masa depan ekosistem dan generasi mendatang.








