Bandar Lampung (Lampost.co)–Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung menyatakan kemunculan satwa liar dan dilindungi di Desa Sukaraja, Gedongtataan Kabupaten Pesawaran merupakan kucing emas (Catopuma temminicki).
Kemunculan stwa liar ini sempat mengebohkan warga yang menduga bahwa itu merupakan jenis harimau ataupun macan anakan.
“Kami pastikan satwa liar dan dilindungi yang dijumpai di Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan kemarin bukanlah harimau Sumatera tetapi kucing emas,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Jumat, 14 Juni 2024.
Ia mengatakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III telah melakukan pencermatan berdasarkan foto satwa liar yang dikirim oleh masyarakat. Ini untuk memastikan bahwa satwa tersebut bukanlah harimau Sumatera melainkan kucing emas.
“Terkait perjumpaan dengan satwa liar tersebut, KPHK Tahura Wan Abdul Rachman telah melakukan ground check ke lokasi untuk memastikan laporan. Serta berkoordinasi dengan BKSDA Wilayah III untuk melakukan penggiringan kembali kucing emas tersebut ke dalam kawasan hutan,” katanya.
Dia menjelaskan kucing emas atau golden cat atau fire cat, termasuk satwa yang dilindungi dan habitat kucing emas banyak di jumpai di wilayah Sumatera.
“Hewan ini termasuk salah satu hewan yang terlindungi agar tidak terjadi kepunahannya. Ciri utama kucing emas ini hampir seluruh tubuhnya berwarna cokelat keemasan. Tetapi ada juga yang berwarna abu-abu atau cokelat tua,” ucap dia.
Menurut dia kucing emas juga merupakan satwa liar yang sulit ditangkap, karena lincah dan bisa menghilang di semak-semak bila merasa terancam
“Berdasarkan keterangan dari Pengelola Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman pihaknya belum pernah melakukan inventarisasi kembali. Sehingga belum bisa dipastikan asal muasal dari kucing emas tersebut. Ada kemungkinan besar satwa liar tersebut seperti halnya kucing batu (Pardofelis marmorata) yang memang ada di dalam kawasan tersebut,” tambahnya.








