• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 09:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tertibkan 43 Aset di Sabah Balau dan Sukarame Baru

Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menertibkan 43 bidang aset. Lokasinya berada pada Sabah Balau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandar Lampung. 

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
12/02/25 - 19:00
in Bandar Lampung, Lampung, Lampung Selatan
A A
Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menertibkan 43 bidang aset. Lokasinya berada pada Sabah Balau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandar Lampung.

 

Sementara itu, penertiban tersebut terlaksanakan setelah beberapa kali Pemprov Lampung menyurati masyarakat. Terlebih bagi warga yang tinggal pada lahan milik pemerintah untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.

 

Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi hingga analisa dan tidak ada satupun warga yang dapat menunjukkan legal standing. Setelah tahapan itu selesai, maka berlanjut penertiban.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/pemprov-lampung-lakukan-penertiban-aset-tanah-sabah-balau-masyarakat-mulai-sukarela-tinggalkan-lahan/

“Warga yang menghuni lokasi yang kita tertibkan, tidak mempunyai legal standing untuk tetap bertahan di tempat itu. Apapun alasannya, karena tidak valid maka kami tertibkan,” katanya. 

 

Bahkan, ada beberapa gugatan yang terlaksanakan oleh warga setempat dan berakhir dengan tidak terterimanya gugatan tersebut. Padahal, 43 rumah yang dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dengan mendirikan posko terpadu. 

 

“Kami mendirikan posko terlebih dahulu untuk menerima pengaduan atau keluhan masyarakat. Pada saat pendirian posko tersebut hanya ada sekitar 6 sampai 7 rumah yang secara sukarela meninggalkan lokasi yang terhuni,” katanya. 

 

Kemudian ia juga mengatakan warga yang bersedia untuk meninggalkan huniannya secara sukarela akan mendapatkan uang santunan senilai Rp2,5 juta. 

 

“BPKAD memberikan uang santunan bila warga dengan sukarela meninggalkan tempat yang mereka tempati selama ini. Tujuan uang itu untuk mereka mengontrak atau mencari DP rumah subsidi,” katanya.

 

Selanjutnya, setelah penertiban selesai pihaknya akan melakukan pemagaran dan mendirikan posko agar tidak ada warga yang mendirikan bangunan kembali. 

 

“Kami sebagai kuasa hukum akan mengembalikan kepada siapa yang berhak untuk mengelola dan memanfaatkan lahan ini. Sekarang yang bersertifikat 3 yakni atas nama Provinsi Lampung,” kata dia. 

 

Sebelumnya, penertiban tersebut dibantu oleh Pemprov Lampung dalam hal ini BPKAD, Satpol PP, TNI dan Polri yang berjumlah 1.200 orang. Target penertiban itu selesai dalam sehari. 

 

Tags: BANDARLAMPUNGBey SujarwoKuasa Hukum Pemprov Lampunglahan milik pemerintahLampung Selatanlegal standingmenyurati masyarakatpemerintah provinsi lampungPenertibanpenertiban asetpenggusuranSabah BalauSukarame Baru
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tanggamus sejak Senin siang hingga Selasa pagi, 29 Juli 2025 memicu bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah kecamatan.

Breaking News : Banjir-Longsor Landa Tanggamus, Warga Harus Menyelamatkan Diri Terjang Genangan Setinggi Dada

byDelima Napitupuluand1 others
29/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tanggamus sejak Senin siang hingga Selasa pagi, 29 Juli 2025, memicu...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 29 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan update cuaca harian. Selasa, 29 Juli 2025, cuaca Lampung...

Bhayangkara Presisi Lampung FC resmi launching pemain, markas baru dan jersey di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Bandar Lampung, Senin, 28 Juli 2025.

Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Juara

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Liga 1 Bhayangkara Presisi Lampung FC resmi launching pemain, markas baru dan jersey. Peresmian kandang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.