• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 10:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tertibkan 43 Aset di Sabah Balau dan Sukarame Baru

Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menertibkan 43 bidang aset. Lokasinya berada pada Sabah Balau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandar Lampung. 

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
12/02/25 - 19:00
in Bandar Lampung, Lampung, Lampung Selatan
A A
Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menertibkan 43 bidang aset. Lokasinya berada pada Sabah Balau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandar Lampung.

 

Sementara itu, penertiban tersebut terlaksanakan setelah beberapa kali Pemprov Lampung menyurati masyarakat. Terlebih bagi warga yang tinggal pada lahan milik pemerintah untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.

 

Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi hingga analisa dan tidak ada satupun warga yang dapat menunjukkan legal standing. Setelah tahapan itu selesai, maka berlanjut penertiban.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/pemprov-lampung-lakukan-penertiban-aset-tanah-sabah-balau-masyarakat-mulai-sukarela-tinggalkan-lahan/

“Warga yang menghuni lokasi yang kita tertibkan, tidak mempunyai legal standing untuk tetap bertahan di tempat itu. Apapun alasannya, karena tidak valid maka kami tertibkan,” katanya. 

 

Bahkan, ada beberapa gugatan yang terlaksanakan oleh warga setempat dan berakhir dengan tidak terterimanya gugatan tersebut. Padahal, 43 rumah yang dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dengan mendirikan posko terpadu. 

 

“Kami mendirikan posko terlebih dahulu untuk menerima pengaduan atau keluhan masyarakat. Pada saat pendirian posko tersebut hanya ada sekitar 6 sampai 7 rumah yang secara sukarela meninggalkan lokasi yang terhuni,” katanya. 

 

Kemudian ia juga mengatakan warga yang bersedia untuk meninggalkan huniannya secara sukarela akan mendapatkan uang santunan senilai Rp2,5 juta. 

 

“BPKAD memberikan uang santunan bila warga dengan sukarela meninggalkan tempat yang mereka tempati selama ini. Tujuan uang itu untuk mereka mengontrak atau mencari DP rumah subsidi,” katanya.

 

Selanjutnya, setelah penertiban selesai pihaknya akan melakukan pemagaran dan mendirikan posko agar tidak ada warga yang mendirikan bangunan kembali. 

 

“Kami sebagai kuasa hukum akan mengembalikan kepada siapa yang berhak untuk mengelola dan memanfaatkan lahan ini. Sekarang yang bersertifikat 3 yakni atas nama Provinsi Lampung,” kata dia. 

 

Sebelumnya, penertiban tersebut dibantu oleh Pemprov Lampung dalam hal ini BPKAD, Satpol PP, TNI dan Polri yang berjumlah 1.200 orang. Target penertiban itu selesai dalam sehari. 

 

Tags: BANDARLAMPUNGBey SujarwoKuasa Hukum Pemprov Lampunglahan milik pemerintahLampung Selatanlegal standingmenyurati masyarakatpemerintah provinsi lampungPenertibanpenertiban asetpenggusuranSabah BalauSukarame Baru
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 10 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
10/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan harian cuaca. Jumat, 10 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dinilai akan menimbulkan tantangan serius bagi Pemerintah Provinsi...

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Load More

Berita Terbaru

Ini Hitung-hitungan Peluang Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026
Bola

Ini Hitung-hitungan Peluang Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

byRicky Marlyand1 others
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Timnas Indonesia harus mengalami kekalahan pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis, 9 Oktober...

Read moreDetails
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) mendorong adopsi luas prototipe Smart Aquaculture berbasis Internet of Things (IoT)

Dorong Adopsi Luas Prototipe Smart Aquaculture Berbasis IoT

10/10/2025
Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera)

App Smart Farm Solusi Inovatif bagi Petambak Udang di Lampung Selatan

10/10/2025
Ketua Komisi Kajian Ketatanegraan MPR RI, Taufik Basari

Kedaulatan Rakyat Harus Dilaksanakan Sesuai Konstitusi

10/10/2025
Film AI The Sweet Idleness

Film AI The Sweet Idleness Rilis Trailer Perdana, Tanda Awal Revolusi Dunia Perfilman

10/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.