• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 12:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tertibkan 43 Aset di Sabah Balau dan Sukarame Baru

Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menertibkan 43 bidang aset. Lokasinya berada pada Sabah Balau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandar Lampung. 

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
12/02/25 - 19:00
in Bandar Lampung, Lampung, Lampung Selatan
A A
Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menertibkan 43 bidang aset. Lokasinya berada pada Sabah Balau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandar Lampung.

 

Sementara itu, penertiban tersebut terlaksanakan setelah beberapa kali Pemprov Lampung menyurati masyarakat. Terlebih bagi warga yang tinggal pada lahan milik pemerintah untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.

 

Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi hingga analisa dan tidak ada satupun warga yang dapat menunjukkan legal standing. Setelah tahapan itu selesai, maka berlanjut penertiban.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/pemprov-lampung-lakukan-penertiban-aset-tanah-sabah-balau-masyarakat-mulai-sukarela-tinggalkan-lahan/

“Warga yang menghuni lokasi yang kita tertibkan, tidak mempunyai legal standing untuk tetap bertahan di tempat itu. Apapun alasannya, karena tidak valid maka kami tertibkan,” katanya. 

 

Bahkan, ada beberapa gugatan yang terlaksanakan oleh warga setempat dan berakhir dengan tidak terterimanya gugatan tersebut. Padahal, 43 rumah yang dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dengan mendirikan posko terpadu. 

 

“Kami mendirikan posko terlebih dahulu untuk menerima pengaduan atau keluhan masyarakat. Pada saat pendirian posko tersebut hanya ada sekitar 6 sampai 7 rumah yang secara sukarela meninggalkan lokasi yang terhuni,” katanya. 

 

Kemudian ia juga mengatakan warga yang bersedia untuk meninggalkan huniannya secara sukarela akan mendapatkan uang santunan senilai Rp2,5 juta. 

 

“BPKAD memberikan uang santunan bila warga dengan sukarela meninggalkan tempat yang mereka tempati selama ini. Tujuan uang itu untuk mereka mengontrak atau mencari DP rumah subsidi,” katanya.

 

Selanjutnya, setelah penertiban selesai pihaknya akan melakukan pemagaran dan mendirikan posko agar tidak ada warga yang mendirikan bangunan kembali. 

 

“Kami sebagai kuasa hukum akan mengembalikan kepada siapa yang berhak untuk mengelola dan memanfaatkan lahan ini. Sekarang yang bersertifikat 3 yakni atas nama Provinsi Lampung,” kata dia. 

 

Sebelumnya, penertiban tersebut dibantu oleh Pemprov Lampung dalam hal ini BPKAD, Satpol PP, TNI dan Polri yang berjumlah 1.200 orang. Target penertiban itu selesai dalam sehari. 

 

Tags: BANDARLAMPUNGBey SujarwoKuasa Hukum Pemprov Lampunglahan milik pemerintahLampung Selatanlegal standingmenyurati masyarakatpemerintah provinsi lampungPenertibanpenertiban asetpenggusuranSabah BalauSukarame Baru
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi Tangkap...

Berita Terbaru

Ini Link Live Streaming Final Liga Europa Tottenham Hotspur vs MU, Tanding Malam Ini
Bola

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Bern (Lampost.co) -- Tuan rumah Young Boys menang tipis atas Lille pada lanjutan matchday ke-6 league phase Liga Europa di...

Read moreDetails
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

12/12/2025
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.