Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menertibkan 43 bidang aset. Lokasinya berada pada Sabah Balau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandar Lampung.
Sementara itu, penertiban tersebut terlaksanakan setelah beberapa kali Pemprov Lampung menyurati masyarakat. Terlebih bagi warga yang tinggal pada lahan milik pemerintah untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.
Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi hingga analisa dan tidak ada satupun warga yang dapat menunjukkan legal standing. Setelah tahapan itu selesai, maka berlanjut penertiban.
Baca Juga :
“Warga yang menghuni lokasi yang kita tertibkan, tidak mempunyai legal standing untuk tetap bertahan di tempat itu. Apapun alasannya, karena tidak valid maka kami tertibkan,” katanya.
Bahkan, ada beberapa gugatan yang terlaksanakan oleh warga setempat dan berakhir dengan tidak terterimanya gugatan tersebut. Padahal, 43 rumah yang dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dengan mendirikan posko terpadu.
“Kami mendirikan posko terlebih dahulu untuk menerima pengaduan atau keluhan masyarakat. Pada saat pendirian posko tersebut hanya ada sekitar 6 sampai 7 rumah yang secara sukarela meninggalkan lokasi yang terhuni,” katanya.
Kemudian ia juga mengatakan warga yang bersedia untuk meninggalkan huniannya secara sukarela akan mendapatkan uang santunan senilai Rp2,5 juta.
“BPKAD memberikan uang santunan bila warga dengan sukarela meninggalkan tempat yang mereka tempati selama ini. Tujuan uang itu untuk mereka mengontrak atau mencari DP rumah subsidi,” katanya.
Selanjutnya, setelah penertiban selesai pihaknya akan melakukan pemagaran dan mendirikan posko agar tidak ada warga yang mendirikan bangunan kembali.
“Kami sebagai kuasa hukum akan mengembalikan kepada siapa yang berhak untuk mengelola dan memanfaatkan lahan ini. Sekarang yang bersertifikat 3 yakni atas nama Provinsi Lampung,” kata dia.
Sebelumnya, penertiban tersebut dibantu oleh Pemprov Lampung dalam hal ini BPKAD, Satpol PP, TNI dan Polri yang berjumlah 1.200 orang. Target penertiban itu selesai dalam sehari.