Pengamat Nilai Perpres E-Katalog Dorong Pengusaha Lampung Naik Kelas

Regulasi ini sebagai akhir bagi sistem pengadaan konvensional yang selama ini rawan penyimpangan.

Editor Ricky Marly, Penulis Atika
Kamis, 22 Januari 2026 21.44 WIB
Pengamat Nilai Perpres E-Katalog Dorong Pengusaha Lampung Naik Kelas
Ilustrasi E-Katalog. (dok. Google)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh belanja pemerintah melalui sistem elektronik. Mendapat respons positif dari akademisi dan pengamat kebijakan publik.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan, menilai regulasi ini sebagai akhir bagi sistem pengadaan konvensional yang selama ini rawan penyimpangan.

Menurutnya, langkah pemerintah mewajibkan penggunaan E-Katalog Versi 6 mulai tahun ini adalah keputusan strategis untuk menciptakan birokrasi yang bersih.

“Ini adalah terobosan yang patut diapresiasi. Era pembelian langsung secara manual yang seringkali tidak transparan dan membuka celah ‘main mata’ antara oknum pejabat dan penyedia, kini resmi berakhir. Semua dipaksa masuk ke ruang digital yang terang benderang,” ujar Dedy, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga:

Pemprov Lampung Ajak UMKM Manfaatkan Keuntungan dari E-Katalog Versi 6

Terekam Jelas

Dedy menjelaskan, dengan mekanisme e-purchasing penuh, jejak digital anggaran akan terekam jelas. Publik dan aparat pengawas dapat memantau aliran dana pemerintah secara real-time. Sehingga prinsip akuntabilitas bukan sekadar slogan.

Namun, Dedy juga memberikan catatan kritis bagi para pelaku usaha di Provinsi Lampung. Ia mengingatkan bahwa perubahan sistem ini adalah sebuah inevitabilitas (keniscayaan) yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, ia mendesak para pengusaha lokal, khususnya UMKM, untuk segera beradaptasi.

“Peringatan keras bagi pelaku usaha di Lampung: segera melek digital atau anda akan tergilas zaman. Pemerintah sudah menutup pintu cara lama. Jika produk anda tidak terdaftar di sistem E-Katalog, otomatis anda tidak bisa berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia berharap momentum ini tidak hanya bermanfaat untuk perbaikan administrasi negara. Tetapi juga menjadi pemicu bagi UMKM Lampung untuk menstandarisasi produk dan memahami teknologi.

“Jangan sampai pengusaha lokal kita hanya jadi penonton di rumah sendiri karena gagap teknologi. Sementara pasar pengadaan pemerintah diambil oleh penyedia dari luar daerah yang lebih siap secara digital. Segera daftarkan produk, isi etalase, dan bersaing secara sehat,” harapnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI