Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Lampung mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk secara masif melakukan pengawasan, khususnya pada sektor perkebunan.
Hal tersebut menindaklanjuti adanya temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada produk cengkeh asal Indonesia. Temuan ini terdeteksi di Amerika Serikat (AS) dan berasal dari wilayah Lampung.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan dengan adanya temuan tersebut, dapat mengancam gagasan ekonomi hijau yang berpengaruh pada peningkatan ekspor.
Baca Juga:
AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta
“Produk cengkeh ini merupakan tanaman rempah yang telah diminati berbagai bangsa dari belahan dunia sejak dulu kala. Kita semua harus melindungi tanaman rempah ini, agar bisa terus di perdagangkan secara leluasa di pasar global,” katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Adapun Cesium-137 adalah salah satu zat radioaktif yang bisa mencemari makanan dan berisiko membahayakan kesehatan.
Paparan radiasi dari Cesium-137 melalui makanan dapat menyebabkan gangguan organ, kerusakan sel, hingga meningkatkan risiko terjadinya kanker.
Kewaspadaan
Meski kadar radiasi Cesium-137 yang di temukan FDA pada cengkeh asal Lampung masih dalam ambang aman. Namun Mikdar Ilyas menekankan pentingnya kewaspadaan karena kontaminasi di temukan di dalam kontainer pengiriman.
“Tingginya kesadaran masyarakat global akan standar keamanan produk pangan, sejatinya sebangun dengan ekonomi hijau yang ada di Asta Cita Presiden Prabowo,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu menjaga agar cengkeh asal Lampung bisa kembali dikirimkan ke pasar global dan dapat memberikan nilai tinggi.
“Untuk menjaga industri bahan pangan kita, semestinya memerlukan tambahan lembaga agar konsumen terlindungi secara maksimal. Namun, jangan sampai penambahan itu jadi hambatan baru,” katanya.