Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah. Upaya ini dengan memperkuat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terus berkembang pesat.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, terdapat 10.336 ormas berbadan hukum di Provinsi Lampung, dari total lebih dari 633 ribu ormas di seluruh Indonesia.
Besarnya jumlah ini perlu diimbangi dengan pembinaan yang tepat agar keberadaan ormas tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah.
Baca Juga:
Kemendagri: Kebebasan Berorganisasi Tidak Boleh Disalahgunakan
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menekankan, dinamika ormas yang tidak terkelola dengan baik berpotensi memicu gangguan. Gangguan ini terhadap stabilitas sosial hingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Perkembangan ormas di Lampung sangat dinamis seiring kemajuan zaman. Namun jangan sampai perkembangan ini justru menggeser fokus dan menghambat stabilitas daerah maupun pertumbuhan ekonomi,” ujar Jihan.
Rapat Forkopimda
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung terus mengaktifkan koordinasi melalui rapat Forkopimda untuk memastikan keamanan dan ketertiban daerah tetap terkendali.
Jihan juga menilai bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek pengawasan. Tetapi juga perlu memberikan apresiasi kepada ormas yang berkontribusi positif.
“Selain melakukan pengawasan, kita juga perlu memberikan penghargaan kepada ormas yang berkomitmen membantu pemerintah dalam membangun daerah,” tambahnya.








