“Tentu kita sama-sama berharap, putusan MK ini tidak mengganggu situasi kondusif di Pesawaran. Karena kita harus percaya dan yakin apapun putusan MK adalah yang terbaik untuk kita semua.” ujarnya. Senin, 24 Februari 2025.
Baca juga: MK Diskualifikasi Aries Sandi pada Pilbup Pesawaran, Pilkada Lanjut PSU
Menurut Kapolres Pesawaran, selama dua bulan ini pihaknya bersama seluruh elemen masyarakat telah berupaya menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Pesawaran.
“Selama dua bulan pascapilkada 2024, kita semua telah melakukan upaya menjaga situasi sosial agar tetap kondusif. Jangan sampai pascaputusan MK ini ada gejolak,” pesan Maya.
Maya bersama seluruh unsur Kepolisian Resor Pesawaran berkomitmen mengawal apapun putusan MK yang telah dibacakan pada 24 Februari 2025 ini.
“Yang jelas, apapun itu keputusan MK, kami akan kawal. Untuk itu kami mengajak semua unsur masyarakat untuk juga menerima keputusan tersebut, dan tidak memicu gejolak,” tegasnya.
Menurut Maya, pihaknya juga telah mengajak duduk bersama seluruh elemen masyarakat. Lalu, organisasi dan juga partai politik serta organisasi pers dan lembaga swadaya masyarakat itu juga turut menggela. dialog bersama.
“Kita sudah lakukan dialog bersama kepada seluruhnya, dan kita bersama-sama telah berkomitmen untuk selalu menjaga kondusifitas keamanan di Pesawaran,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News