• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 27/09/2025 07:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Pesisir Barat

IRT di Pesisir Barat Mengaku Tertipu Rp30 Juta oleh Oknum Suami Pejabat, Terpedaya Janji Lolos PPPK

Adi SunaryoSalda AndalabyAdi SunaryoandSalda Andala
15/01/25 - 20:56
in Pesisir Barat
A A
Kantor BKD Kabupaten Pesisir Barat. Lampost.co/Salda Andala

Kantor BKD Kabupaten Pesisir Barat. Lampost.co/Salda Andala

Krui (Lampost.co)– Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat berinisial AW tertipu uang Rp30 juta oleh oknum suami seorang pejabat di Kabupaten Pesisir Barat. AW terperdaya karena oknum tersebut menjanjikan anaknya bisa menjadi PPPK.

Keterangan AW kepada awak media bahwa berawal pada tahun 2023, oknum tersebut mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi PPPK di BPBD Pesisir Barat.

Baca juga: Sudah Dipecat Bupati, Oknum Suami Pejabat di Pesibar Malah Diterima PPPK

Namun yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp30 juta. Setelah uang korban siapkan, oknum tersebut meminta uang secara tunai, tidak ingin melalui transfer.

“Dia ini pintar ngomong. Saya sudah kumpulkan uang Rp30 juta hasil ngutang sana sini. Uangnya mau saya transfer dia gak mau. Cash aja katanya, abis magrib dia ngambil di rumah saya,” katanya.

Setelah usai magrib, saat itu oknum tersebut datang ke rumah sendirian dan mengambil uang. Saat itu yang menyaksikan anaknya, MH dan suaminya.

“Setelah uang dia bawa. Sampai sekarang anak saya enggak masuk PPPK. Malah dia merebut formasi anak saya, yang semestinya itu formasi enggak ada buat dia,” katanya.

Ketika korban menagih janji kepada oknum tersebut selalu mengelak dan berdalih akan mengembalikan uang di akhir tahun ini. Atas penipuan ini korban merasa sangat dirugikan sebagai rakyat kecil yang tidak mengerti hukum.

“Saya sudah perjuangkan ke Inspektorat. Menghadap ke Bupati, jawabannya gitu-gitu aja. Sementara saya di sini butuh keadilan,” katanya.

Ancaman

Sampai saat itu dia terus berusuaha menagih uang sebesar Rp30 juta. Namun oknum tersebut terus menakuti dengan kalimat pencemaran nama baik dan UU ITE.

“Dia bilang kalau saya laporan dia juga mau laporan balik. Apalah kami ini rakyat kecil, uang juga hasil pinjam sana sini,” katanya.

Sementara itu, saat Lampost.co mengonfirmasi ke BPBD Pesisir Barat, bahwa oknum tersebut tidak pernah mengantor dan berada di Pemda. Saat awak media menuju ke BKD pun tidak ada.

Namun Lampost.co tetap mengisi absen daftar tamu untuk membuktikan sudah berupaya mengonfirmasi ke bagian BKD.

“Keluar tadi ngadep Inspektorat. Pejabat itu sama suaminya,” kata pegawai BKD yang enggan disebutkan namanya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Pesisir BaratBKD Pesisir Baratbpbd pesisir baratpungli seleksi pppkrekrutmen pppk pesisir baratseleksi pppk pesisir barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara. (IST)

Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Terancam Hukuman Pidana Berat

byTriyadi Isworoand1 others
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara menyoroti kasus pembunuhan kakak beradik di Pesisir...

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan saat diwawancarai awak media, Senin, 15 September 2025. (Foto: Lampost.co/ Asrul Septian Malik)

Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Tak Alami Gangguan Jiwa

byTriyadi Isworoand1 others
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung terus mendalami perkara pembunuhan kakak beradik di Pesisir Barat....

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan saat diwawancarai awak media, Senin, 15 September 2025. (Foto: Lampost.co/ Asrul Septian Malik)

Ada Tindak Asusila sebelum Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat

byTriyadi Isworoand1 others
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Indra Hermawan mengatakan penyidik masih mendalami dugaan adanya tindak asusila terhadap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.