Krui (Lampost.co)– Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat berinisial AW tertipu uang Rp30 juta oleh oknum suami seorang pejabat di Kabupaten Pesisir Barat. AW terperdaya karena oknum tersebut menjanjikan anaknya bisa menjadi PPPK.
Keterangan AW kepada awak media bahwa berawal pada tahun 2023, oknum tersebut mengaku bisa memasukkan anak korban menjadi PPPK di BPBD Pesisir Barat.
Baca juga: Sudah Dipecat Bupati, Oknum Suami Pejabat di Pesibar Malah Diterima PPPK
Namun yang bersangkutan meminta uang sebesar Rp30 juta. Setelah uang korban siapkan, oknum tersebut meminta uang secara tunai, tidak ingin melalui transfer.
“Dia ini pintar ngomong. Saya sudah kumpulkan uang Rp30 juta hasil ngutang sana sini. Uangnya mau saya transfer dia gak mau. Cash aja katanya, abis magrib dia ngambil di rumah saya,” katanya.
Setelah usai magrib, saat itu oknum tersebut datang ke rumah sendirian dan mengambil uang. Saat itu yang menyaksikan anaknya, MH dan suaminya.
“Setelah uang dia bawa. Sampai sekarang anak saya enggak masuk PPPK. Malah dia merebut formasi anak saya, yang semestinya itu formasi enggak ada buat dia,” katanya.
Ketika korban menagih janji kepada oknum tersebut selalu mengelak dan berdalih akan mengembalikan uang di akhir tahun ini. Atas penipuan ini korban merasa sangat dirugikan sebagai rakyat kecil yang tidak mengerti hukum.
“Saya sudah perjuangkan ke Inspektorat. Menghadap ke Bupati, jawabannya gitu-gitu aja. Sementara saya di sini butuh keadilan,” katanya.
Ancaman
Sampai saat itu dia terus berusuaha menagih uang sebesar Rp30 juta. Namun oknum tersebut terus menakuti dengan kalimat pencemaran nama baik dan UU ITE.
“Dia bilang kalau saya laporan dia juga mau laporan balik. Apalah kami ini rakyat kecil, uang juga hasil pinjam sana sini,” katanya.
Sementara itu, saat Lampost.co mengonfirmasi ke BPBD Pesisir Barat, bahwa oknum tersebut tidak pernah mengantor dan berada di Pemda. Saat awak media menuju ke BKD pun tidak ada.
Namun Lampost.co tetap mengisi absen daftar tamu untuk membuktikan sudah berupaya mengonfirmasi ke bagian BKD.
“Keluar tadi ngadep Inspektorat. Pejabat itu sama suaminya,” kata pegawai BKD yang enggan disebutkan namanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News