Krui (Lampost.co)– Kepala Sekolah SMPN 02 Krui, Erlica membantah adanya pungli atau pungutan liar dana Program Indonesia Pintar atau PIP dari siswa oleh guru setempat. Di mana orang tua siswa langsung yang menarik uang dana PIP.
“Gak ada pungli. Ini mereka sendiri yang narik uang ke bank. Ke sini (sekolah) hanya pendataan kalau ada masalah,” katanya.
Baca juga: Dugaan Praktik Pungli Bermodus Penitipan Ponsel di LP Kalianda
Ia menambahkan di SMPN 02 Krui terdapat sekitar 400 siswa yang menerima dana PIP. Sementara yang mengurusi dana PIP bagian kesiswaan. “Kalau ada pungli saya mau lihat dulu anaknya yang mana, yang mengurusi bagian kesiswaan,” katanya.
Dia menerangkan bantuan dana PIP satu siswa mendapat uang Rp750 ribu dalam setahun. Baik untuk siswa kelas 7 hingga kelas 9. “Mereka yang menerima bantuan ini sudah masuk di Dapodik. Kami pihak sekolah hanya mengusulkan,” katanya.
Sebelumnya, SMPN 02 Krui di Pesisir Tengah ada dugaan melakukan pungli dana sebesar Rp50 ribu untuk setiap siswa penerima bantuan PIP. Hal tersebut berdasarkan informasi yang Lampost.co terima dari beberapa siswa yang sedang ikut mengambil bantuan di BRI Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Mereka mengatakan setiap mengambil uang dana PIP selalu menyetor uang sebesar Rp50 ribu untuk setiap satu siswa. “Ngasih lima puluh ribu ke guru. Dapet dana PIP Rp750 ribu dalam satu tahun,” katanya yang enggan disebutkan namanya.
Ia melanjutkan, setelah menarik uang mereka diwajibkan untuk kembali datang ke sekolah membuat laporan dan menyetorkan uang sebesar Rp50 ribu. “Ini sama emak saya. Nanti kami ke sekolah lagi laporan dan ngasih uang Rp50 ribu ke guru,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News