Krui (Lampost.co)–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pesisir Tengah menghitung ulang surat suara pada pleno tingkat kecamatan untuk memastikan ketepatan hasil pemilu. Penghitungan ulang berlangsung di Kantor Kelurahan Pasar Kota pada Minggu malam, 25 Februari 2024.
PPK menghitung ulang kotak suara dari TPS 4 Pekon Kampung Jawa untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota . Hal itu untuk memastikan tidak ada perbedaan jumlah antara sisa suara dan penjumlahan pada C Hasil.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat, Marlini menjelaskan bahwa penghitungan ulang merupakan langkah untuk menjaga ketepatan dan akuntabilitas hasil pemilu.
“Kami ingin memastikan hasil pemilu tidak ada kesalahan dalam penghitungan suara, sehingga hasilnya benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Marlini, Senin, 26 Februari 2024.
Lebih lanjut, Marlini menuturkan bahwa proses penghitungan ulang itu terbuka dan menghadirkan saksi dari peserta pemilu.
“Prosesnya transparan dan semua pihak menyaksikan, sehingga tidak ada keraguan mengenai keabsahan hasil penghitungan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan pleno tingkat Kabupaten, Marlini mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakannya setelah seluruh pleno di tingkat kecamatan selesai.
“Rencananya, pleno tingkat Kabupaten akan pada hari Rabu (28/2) di gedung C Pemda. Mohon doa agar prosesnya berjalan lancar,” kata Marlini.
Selain penghitungan ulang, di TPS 01 Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat juga menggelar pemungutan suara ulang (PSU). PSU itu berlangsung pada Minggu, 18 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat, mengatakan pihaknya merekomendasikan PSU khusus untuk surat suara Pilpres.
Pasalnya, di TPS itu terdapat dua pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Kejadian itu bermula saat sepasang suami istri asal Kota Tangerang ikut mencoblos calon presiden dan calon wakil presiden saat pemungutan suara. “Keduanya tidak masuk dalam daftar DPT, DPTb, maupun DPK,” kata Kodrat.