Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung meminta Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk segera mengalihkan jalur pipa gas yang melintang di atas saluran air di kawasan Panjang, Bandar Lampung.
Pipa gas tersebut menghambat aliran air, yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir pada Senin, 21 April 2025 lalu.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa Pemprov telah menawarkan solusi agar PGN mengubah jalur pipa secepatnya.
“Memang benar, pipa gas PGN yang membentang di gorong-gorong itu menghalangi kelancaran aliran air,” ujar Taufiq, Minggu, 27 April 2025.
Surati PGN
Setelah penggalian pada gorong-gorong tersebut, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung langsung mengirimkan surat resmi kepada PGN atas arahan dari Pemprov Lampung.
“Karena pipa ini berada di jalur jalan nasional, BPJN yang mewakili untuk menyurati PGN. Namun hingga kini, PGN belum memastikan kapan akan melakukan pemindahan jalur pipa,” lanjutnya.
Taufiq menambahkan, Gubernur Lampung juga berencana memanggil PGN untuk membahas lebih lanjut, meski jadwal pertemuan tersebut belum ada.
“Kami mengadakan rapat lanjutan, mengingat pentingnya menjaga kelancaran saluran drainase di Panjang agar banjir tidak terulang,” katanya.
Meski Pemprov berharap PGN segera mengambil tindakan, ia mengakui bahwa relokasi pipa gas memerlukan proses teknis yang kompleks dan waktu yang tidak sebentar.
“Memindahkan jalur pipa gas butuh alternatif rute yang aman dan konstruksi yang memenuhi standar. Sehingga prosesnya tidak bisa cepat,” jelas Taufiq.
Sementara itu, saat diminta tanggapan, pihak PGN Lampung belum memberikan keterangan resmi.
“Sesuai peraturan perusahaan, hanya area head dan jajaran atas yang berwenang memberikan pernyataan,” ujar seorang staf PGN Lampung.