Liwa (Lampost.co): Mendekati momen pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) secara serentak, di Lampung Barat hingga saat ini baru PDIP yang telah melakukan tahapan penjaringan. Sementara partai lainnya tampaknya masih anteng, belum ada pergerakan.
Hal itu karena hanya PDIP yang memenuhi syarat untuk dapat mengusung calon sendiri. Sementara partai lainnya harus berkoalisi jika ingin mengusung calon pada Pilkada Lampung Barat.
Ketua penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPC PDIP Lampung Barat, Ali Akbar mengatakan, kendati pihaknya telah membuka pendaftaran bakal calon sejak 8 April 2024. Namun, hingga saat ini baru sepasang bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran.
“Padahal pengambilan formulir itu hanya kita buka sampai 30 April 2024 mendatang. Sementara untuk pengembalian formulirnya jadwalnya sampai 5 Mei 2024,” ujar Ali kepada Lampost.co, Senin, 22 April 2024.
Pihaknya belum dapat memastikan apakah jadwal pengambilan formulir ini akan mereka perpanjang atau tidak. Sebab, menurutnya masih akan melihat perkembangan Pilkada Lampung Barat lebih lanjut.
“Sampai saat ini baru Pak Cik sebagai balonbup dan Pak Mad Hasnurin sebagai balonwabup yang mengambil formulir bakal calon,” kata Ali.
Menurutnya, masih ada kesempatan untuk para kandidat mengambil formulir pendaftaran. Bagi mereka yang berminat untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati di PDIP Lampung Barat.
“Kami masih menunggu. Siapa tahu masih ada bakal calon yang hendak mengambil formulir pendaftaran. Baik dari internal partai yang ada di kabupaten maupun provinsi, atau dari eksternal,” kata dia.
“Kalau untuk adanya partai lain yang hendak bergabung dengan PDIP, itu kewenangan ketua partai yang berbicara. Hanya saja sampai saat ini sepertinya belum ada karena kami belum mendengarnya,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.