Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung turut memperhatikan kendaraan tak resmi dalam arus balik mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal itu seperti palsu, bodong atau tidak memiliki surat, hasil modifikasi, dan tidak sesuai spesifikasi untuk mudik.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan kendaraan yang tidak resmi baik sewa maupun milik pribadi bisa saja membahayakan keselamatan. Untuk itu, masyarakat sebaiknya menggunakan kendaraan resmi untuk perjalanan lebaran 2024 ini.
“Kami mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan umum atau sewa memastikan memakai kendaraan resmi,” kata Helmy, kepada Lampost.co, Sabtu, 13 April 2024.
Dia menegaskan penggunaan kendaraan yang tidak memiliki sertifikasi dari pihak terkait tidak terjamin keamanannya.
Untuk itu, hal tersebut menjadi perhatian serius guna mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden lain selama arus balik saat ini. Selain itu, pemudik juga harus selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan dan jarak aman.
BACA JUGA: Kapolda Lampung Tetapkan 3 Kategori Kelancaran Arus Balik
“Kami akan meningkatkan patroli di jalanan dan menindak pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pemudik maupun pengguna jalan lainnya,” ujar dia.
Hal itu sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi risiko kecelakaan dan memastikan arus balik berjalan lancar dan aman.
“Kami berharap pemudik lebih waspada dan bertanggung jawab dalam memilih kendaraan untuk perjalanan,” kata dia.