Pringsewu (Lampost.co) — Satu unit mobil minibus Suzuki Karimun bernomor Polisi BE 1728 ANC terebur ke dalam parit sedalam dua meter. Peristiwa naas itu terjadi usai terlibat kecelakaan dengan mobil Mitsubishi Expander BE 1490 QB yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat peristiwa ini dua orang mengalami luka ringan, sedangkan dua lainya dalam kondisi sehat.
Kasat lantas AKP Khoirul menjelaskan kecelakaan lalu lintas ini terjadi ruas jalan Lintas Barat Sumatera, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu Lampung, pada Sabtu (30/3/3034) pagi sekira pukul 07.30 Wib.
Kecelakan ini melibatkan dua unit kendaraan terdiri dari minibus Suzuki Karimun Polisi BE 1728 ANC yang mengemudikan pasangan suami istri Nopilianto (47) dan Nani Lestari (46).
Warga asal Bandar Lampung dan Mobil Mitsubishi Expander BE 1490 QB yang mengemudikan pasangan suami istri Ariyanto (85) dan Erni Munifaroh (83) warga Kecamatan Lumbu Kibang, Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, saat kejadian mobil Suzuki Karimun melaju dari arah Pagelaran menuju ke Pringsewu dengan kecepatan sedang.
Saat bersamaan dari arah berlawanan datang laju mobil Mitsubishi Expander dengan kecepatan tinggi, yang tiba-tiba langsung berbelok kekanan dan menabrak mobil Suzuki Karimun hingga terdorong dan tercebur ked alam parit.
“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun ke dua pengemudi mengalami luka ringan sedangkan dua penumpangnya tidak mengalami luka,” ujar AKP Khoirul bahri bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Sabtu siang.
Menurut Kasat, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berhasil mengevakuasi dan membawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu. Mobil Suzuki Karimun mengalami ringsek bagian depan sebelah kanan, dan sejumlah bagian lainya.
Sedangkan mobil Suzuki Expander juga ringsek pada bagin depan sebelah kanan, kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Hasil Penyidikan
Ia juga mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan kecelakaan lalu lintas tersebut karena adanya kelalaian pegemudi Mitsubishi Expander.
“Pengemudi Mitsubhisi Expander mengaku mengantuk, sehingga terjadi tidur singkat (microsleep) yang menyebabkan laju mobil yang ia kemudikanya tidak terkendali. Lalu menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan,” bebernya.
Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan berkendara jika dalam kondisi lelah atau mengantuk. Hal itu demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.