• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 17:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Empat Remaja Diamankan Polisi Usai Terlibat Perang Sarung di Pringsewu

NurSurantobyNurandSuranto
21/03/24 - 13:39
in Kriminal, Pringsewu
A A
perang sarung

Perang sarung kembali terjadi di Pagelaran, 4 Remaja diamankan polisi. (Foto:Dok/ Polsek Pagelaran)

Pringsewu  (Lampost.co) –Perang sarung kembali terjadi di wilayah Pringsewu. Sebelumnya perang sarung terjadi di wilayah Kecamatan Gadingrejo, kini Polres Pringsewu bersama warga kembali mengamankan sejumlah remaja perang sarung di Kecamatan Pagelaran, Dusun Ngadirejo, Pekon Lugusari pada Kamis (21/3) dini hari.

Atas peristiwa tersebut empat remaja berstatus pelajar SMA dan SMK saat ini telah diamankan. Ke empatnya adalah AA (16), IH (17), GM (18) dan RE (16).

“Dari empat pelaku yang kami amankan ini, tiga pelajar berasal dari SMA 1 Pagelaran, sedangkan satu lainya berasal dari SMK YPT Pringsewu,” ujar Kapolsek Pagelaran, AKP Hasbulloh.

Kapolsek menjelaskan, Perang sarung tersebut melibatkan puluhan remaja dari dua kelompok yang berbeda. Setelah sebelumnya saling tantang dan janjian melalui akun media sosial.

Kapolsek menambahkan, dalam peristiwa ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu empat helai sarung yang sudah termodifikasi dan tiga unit sepeda motor.

Ia juga mengungkapkan, ke empat pelaku perang sarung berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pagelaran untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Peran Orang Tua

Terpisah Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengimbau masyarakat khususnya para remaja untuk tidak melakukan perilaku negatif. Seperti tawuran karena selain dapat membahayakan keselamatan diri sendiri juga merugikan orang lain.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para orang tua untuk lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. Demi keamanan dan keselamatan.

“Kami meminta kepada para orang tua juga untuk memastikan bahwa sebelum pukul 22.00 Wib anak-anaknya sudah berada di rumah.

Jangan sampai karena lepas pengawasan, anak terlibat tawuran atau tindak pidana dan kemudian menjadi korban.

Ia mencontohkan, kasus tawuran perang sarung yang memakan korban jiwa terjadi di Kecamatan Kalianda Lampung Selatan pada Senin (18/3/2024).

Dua kelompok remaja saling perang sarung yang akhirnya mengakibatkan seorang pelajar SMP berinisial LRF tewas.

Mengantisipasi hal serupa terjadi di Pringsewu, AKBP Benny menyoroti pentingnya peran orang tua, sekolah dan lingkungan sekitar.

“Upaya pencegahan baik melalui imbauan dan patroli sudah rutin kami lakukan. Namun kalau orang tua tidak mendukung peran aktif, keluarga, sekolah dan lingkungan tentunya tidak maksimal,” pungkasnya.

Tags: BERITA LAMPUNGberita terkiniPerang SarungPRINGSEWU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

SMAN 1 Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan

Pihak SMAN 1 Baradatu Way Kanan Lakukan Mediasi Perdamaian Keluarga

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Way Kanan (Lampost.co) – Pihak SMAN 1 Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan memanggil orang tua pelaku dan korban. Hal...

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dok Istimewa

Kejari Bandar Lampung Amankan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dua...

Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah gubuk di area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 19 Agustus 2025, sore. (Dok. Polres)

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga Pelaku Judi Koprok di Kebun Jagung

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku. Mereka tertangkap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.